PADANG PARIAMAN – Untuk menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang seperti angkot, bus, truk yang ada di jalan, sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan yang dilakukan tersebut berupa uji kir (uji berkala).
Uji berkala yang dilakukan pemerintah, sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ). Serta diperdalam pembahasannya pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB).
Pada pasal 53 ayat satu UU LLAJ, uji berkala sebagaimana dimaksud, wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan.
Lalu pada pasal 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan, pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.
Selain pada pasal 53, aturan uji berkala ini secara lebih lanjut diperjelas pada pasal 54 dan 55 UU LLAJ.
Di Kabupaten Padang Pariaman sendiri, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) berusaha untuk memaksimalkan pendapatan dari uji KIR ini.
“Untuk memaksimalkan pendapatan tersebut nantinya 2019 kita usulkan pengadaan kendaraan KIR keliling,” sebut Ali Munar, S.Sos kepada media Jum’at malam (4/5/2018).
Nantinya mobil KIR Keliling tersebut Kata Ali Munar akan di tempatkan di kecamatan secara bergantian.
“Kendaraan keliling ini nantinya akan mengunjungi setiap kecamatan secara bergantian untuk memeriksa kelaikan kendaraan penumpang seperti angkot, bus dan kendaraan bak terbuka, ” terang Ali Munar.
Tujuannya tambah Ali Munar, agar pendapatan daerah dari PKB bisa terealisasi dengan maksimal.
“Bukan PAD saja, kita juga fokus meningkatkan tertib berlalu lintas dan keselamatan dalam transportasi angkutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan H. Taslim, SH. MM kepada kongkrit.com Jum’at (4/5/2018) mengatakan bahwa akan berusaha semaksimal mungkin untuk pencapaian pendapatan daerah dari UPT PKB ini.
“Kita akan berusaha maksimal untuk meningkatkan PAD dari PKB ini, tahun ini saja kita punya target sebesar Rp. 500juta,” katanya.
Selain itu ujar Kadis Perhubungan, PAD yang bersumber dari parkir dan terminal juga akan dimaksimalkan, tahun 2018 saja PAD dari Parkir kita targetkan capai Rp. 100juta.
“Kebetulan saya baru menjabat disini, makanya kita invetarisasi lagi sumber – sumber pendapatan dan kita maksimalkan untuk pemasukan ke PAD, ” ucapnya.
Mengenai gedung yang masih terbengkalai kata Kadis, nanti kita usulkan tahun 2019 supaya dapat melayani masyarakat dengan baik dan nyaman. (ar)
Discussion about this post