LAMPUNG, REPINVESCOM
Pemuda bernama Kristian Budiantoro ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung di dinding kamar mandi di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Lampung.
Budiantoro, ditemukan tewas akibat gantung diri dengan menggunakan tali yang diikatkan ke jeruji besi dan lehernya di salah satu WC Blok D1, pukul 15.40 WIB, Kamis, 3 Mei 2018.
Pria berumur 27 tahun itu merupakan warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Dia merupakan terpidana hukuman 20 tahun penjara.
Budiantoro divonis majelis hakim karena membegal dan membunuh Ustaz Sopian Sauri di Waylaga Panjang.
“Ya benar, napi tersebut menghuni sel Blok D1. Dia ditemukan meninggal tergantung sore ini. Saat akan digelar kegiatan sore atau apel sore. Saat ini sedang kami tindaklanjuti. Tim Inafis kepolisian juga sudah di lokasi,” kata Jonggo.
Sementara itu, Kapolsek Kedaton, Kompol Anung mengatakan, korban gantung diri sempat meminta rokok kepada rekan sesama napi pada pukul 13.00 WIB.
Hal ini diungkapkannya usai keluar dari LP Rajabasa, usai melakukan olah TKP.
“Untuk saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Abdoel Moeloek untuk divisum,” katanya.
Ia belum dapat menjelaskan terkait jumlah saksi maupun seperti apa jenis ruangan yang didiami Budiantoro di dalam lapas.
“Kita masih kumpulkan keterangan dari anggota kita. Jumlah saksi kita belum dapat saya pastikan. Dan juga jenis ruangannya seperti. Sel yang didiami korban, sel terasing,” katanya.
Discussion about this post