PADANG PARIAMAN – Padangpariaman akan menggelar pemilihan walinagari (pilwana) serentak 4 April 2018. Pemilihan akan dilakukan di 74 nagari dari 103 nagari yang ada.
Untuk menyelenggarakan pilwana, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman. Kerjasama yang dimaksud berupa peminjaman kotak suara dan bilik suara.
“Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kita meminjam sebanyak 641 kotak suara dan sebanyak 1.282 bilik suara yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama kedua belah pihak,” ujar Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur di Paritmalintang, Jumat (16/3).
Tujuan dari kerjasama dengan KPU, kata dia, adalah untuk kelengkapan logistik pelaksanaan pilwana serentak 2018. Suhatri Bur mengapresiasi KPU Padang Pariaman yang telah bersedia meminjamkan kelengkapan tersebut.
“Kita mengucapkan terimakasih atas dukungan dari KPU Padang Pariaman dalam rangka penyelenggaraan pilwana ini,” sebutnya.
Suhatri Bur juga menyampaikan harapannya kepada KPU Padang Pariaman untuk turut mensosialisasikan pilwana. “Kita juga berharap kepada KPU Padang Pariaman untuk dapat kiranya mensukseskan pilwana serentak ini, salah satunya dengan ikut melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahuinya,” imbuh mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu.
Ia menyatakan pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KPU dalam memimbimbing panitia penyelenggara pilwana.
“Kita akan menjalin komunikasi dengan KPU sehingga pilwana ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” katanya.
Sebagaima diketahui, Panitia Pilwana Padangpariaman sudah menetapkan nomor urut bagi calon walinagari yang mengikuti kompetisi. Hingga saat ini telah ditetapkan nomor urut pada 73 nagari dari 74 nagari yang menyelenggarakan pilwana serentak 2018. (rel)
Discussion about this post