Hari kedua berdasarkan sasaran kunjungan, rombongan Kamis pagi berangkat menuju Dinas Kominfo Kota Medan. Di sana pertemuan dilaksanakan sekaligus bersama ketua dan pengurus PWI Provinsi Sumut, karena sehabis shalat Zuhur juga sudah mengagendakan kegiatan menghadiri kegiatan PWI Deli Serdang di Kabanjahe.
Dari pertemuan dengan kedua lembaga ini memang banyak informasi dan program yang bisa dijadikan pengetahuan sekaligus kegiatan yang dapat dilakukan oleh Diskominfo maupun PWI Kota Bukittinggi untuk masa mendatang.
Dari Diskominfo, walau dari segi anggaran antara kedua kota ini nilai nominalnya berbeda bak bumi dan langit, namun program dan kebijakan yang dilakukan oleh Diskominfo kota Medan sebagai mitra kerja media massa dan wartawan, memberikan masukan-masukan bagi Diskominfo kota Bukittinggi.
Kepala Diskominfo Medan, A. Rahman Pane menjelaskan sejumlah program dan kebijakan yang berhubungan dengan kehidupan serta kemitraan terhadap media massa dan wartawan di sana.
Untuk kerjasama informasi, Rahman Pane menyebutkan ketentuan bahwa media massa memiliki status terverifikasi atau minimal terdaftar di Dewan Pers. Sedangkan wartawannya harus sudah memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.
Yang cukup menarik dari persyaratan wartawan memiliki kartu UKW, Diskominfo Medan sudah beberapa kali mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan UKW bagi wartawan. Sehingga ini sangat membantu wartawan mendapatkan legitimasi kompetensi yang membutuhkan biaya cukup besar.
Dengan kebijakan tersebut, terbukti dari sekitar 200 media massa plus wartawan yang mendapatkan kerjasama dengan Diskominfo, kini hanya tinggal 25 orang saja yang belum memiliki kartu UKW.
Bagi PWI Sumut, program Diskominfo Medan ini menurut ketuanya Ferianda Sibuk, memberikan kontribusi penambahan cukup signifikan terhadap anggota pemegang kartu UKW.
“Untuk tahun 2022 ini, Sumut menduduki posisi kedua terbanyak setelah Jabar di antara PWI provinsi di Indonesia, yang memiliki anggota pemegang kartu UKW,” jelas wartawan asal Nareh, Pariaman ini.
Kondisi menggembirakan tersebut jelas ikut mendongkrak jumlah wartawan yang sudah kompeten sesuai standard profesi yang ditentukan oleh Dewan Pers.
Program kerjasama lain yang dilaksanakan oleh Diskominfo Medan tidak jauh berbeda dengan kota Bukittinggi, baik kerjasama untuk media cetak (mainstream), elektronik maupun online.
Juga tidak kalah untuk dicatat dan ditiru dari Diskominfo Sumut ini adalah, program pemberian pengetahuan dasar tentang penulisan berita atau laporan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang memenuhi unsur 5 W tambah 1 H bagi para ketua RT dan RW.
“Dengan pengetahuan dasar tersebut, kami memproyeksikan semua informasi yang bisa menjadi konsumsi media dan publik mulai dari tingkat RT dan RW bisa tersampaikan secara luas melalui media massa atau wartawan di Medan ini,” ulas Rahman Ritonga.
Dan tentu saja melalui kerjasama yang dilakukan oleh Diskominfo Medan, mendukung pemberian informasi program kerja Pemko serta visi dan misi Walikota yang dituangkan dalam RPJMD untuk lima tahun. (Pon)
Discussion about this post