PASBAR, REPORTASEINVESTIGASI.com
Parah memang. Yang tak luput dari pantauan media ini, sebuah peristiwa pelaksanaan proyek berlokasi di Simpang Empat, Pasaman Barat. Biarpun pengawasan yang berlapis-lapis mengawasi kegiatan yang dilangsungkan PT. Rimbo Paraduan.
Tadinya hasil analisa media menduga, proyek tersebut diduga kuat tidak memprioritaskan kepentingan umum, sebagaimana peruntukan yang sesungguhnya. Akan tetapi lebih fokus untuk memperkaya kepentingan pribadi dan kelompok.
Pasalnya, penilaian itu didapat jika dipantau dari sisi pengerjaan dan pelaksanaan proyek di lapangan oleh kontraktor pelaksana, seperti telusuran media.
Mungkinkah pekerjaan ini berlangsung sia-sia, adem ayem walaupun tak sesuai perencanaan dan dokumen kontrak?
Aneh bin ajaib, sejauh ini PT. Rimbo Paraduan tetap lolos dari pengawasan-pengawasan tersebut. Bilang saja pengawasan dari pihak si empunya proyek (PJN Wilayah 1) pastinya, pengawasan dari pihak ke 3 selaku konsultan pengawas dengan 2 perusahaan sekaligus, yakni PT. Epadascon Permata Jo PT. Daya Creasi Mitrayasa.
Ya, kegiatan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat PPK 1.4 Padang Sawah – Batas Sumut (Bedeng Rapat) oleh PT. Rimbo Paraduan di Paket Pelebaran Jalan SP. Air Balam – SP. Empat 1, Nomor : 13/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/VI/2017 dengan pagudana Rp. 69.633.637.000,- . Beraroma tak sedap, sebab pada pelaksanaan kegiatan 194 HK ini, tidak jarang ditemukan indikasi kegiatan mengurangi volume pekerjaan.
Betapa tidak, hasil investigasi media ini beberapa waktu yang lalu di lokasi pekerjaan pada paket PT. Rimbo Paraduan kerjakan ini, dugaan pengunaan metrial ilegal menyelimuti paket ini. Alasannya, quary untuk pengambilan material oleh kontraktor pelaksana, disinyalir tidak mengantongi izin.
Hal tersebut diperparah dengan telusuran media di lokasi proyek saat itu, baik itu konsultan pengawas, maupun tenaga ahli pelaksana, terlebih si empunya proyek, tak seorang pun yang tampak batang hidungnya, hampir seharian saat itu.
Lantas saja pekerjaan ini kentara asal-jadi pengerjaannya. Mengurangi kedalaman galian serta volume lantai pasangan.
Pasalnya penilaian itu berdasarkan gambaran spesi pekerjaan, dan ketebalan agregat-agregat dari beberapa timbunan, tentulah hitungan riil itu menjelaskan kedalaman widening. Sementara dari sisi pengerjaan dan pelaksanaan proyek di lapangan oleh kontraktor pelaksana, seperti telusuran media, melenceng dari bestek.
Tak salah tuduhan yang kerap menuncit PT. Rimbo Paraduan, menyatakan bahwasanya perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang punya berjibun proyek bukan hanya di Sumatera Barat. Namun sayang, terbuncit dalam kualitas. Tim
(Tunggu episode berikutnya, dari pihak terkait dan pelaksana)
Discussion about this post