Pasaman Barat — Kapolres Pasaman Barat berserta jajarannya menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan, di lingkungan Kantor Polres Pasaman Barat, Minggu (15/3).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Feri Herlambang, SIK, MM mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya virus corona serta menindak lanjuti himbauan Kapolri, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di kabupaten.
Jajaran Polres Pasaman Barat beserta Dinas Kesehatan Pasaman Barat, menggelar kegiatan tersebut dengan cara melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan kantor Polres. Kata Kapolres.
Feri Herlambang mengatakan, kendatipun di Pasaman Barat, belum ada yang terinfeksi visus corona namun kita harus tetap waspada dan tidak boleh menggangap remeh walaupun jauh dari kota kota yang rentan akan virus tersebut.
“Pelayanan kepada masyarakat di Polres Pasaman Barat tetap seperti biasa, mari kita sama-sama tetap menjaga krbersihan sebelum bekerja,” kata Kapolres.
Acara tersebut dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tailani Moehsad, Seketaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Yudesri, S.IP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Jhon Hardi, beserta sejumlah Pegawai staf Dinas Kesehatan Pasaman Barat.
Sementara itu, Menurut Yudesri, pada prinsipnya pencegahan harus dilakukan secara bersama sama, terutama kantor kantor pelayanan umum, termasuk kepada sekolah sekolah nantinya akan dilakukan kegiatan yang sama dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya virus corona di Kabupaten Pasaman Barat
Pemkab Pasbar akan mengambil langkah-langkah antasipasi diantaranya untuk pengambilan absen chek lock di lingkungan Pemda Pasbar akan dihentikan dahulu mengingat penyebaran visus bisa saja terjadi melalui sentuhan pada alat chek lock absen pegawai.
“Kita akan hentikan absesn chek lock berlaku mulai hari senin (16/3/20) hingga waktu yang fitentukan nantinya, antisipasi menghentikan semntara chek lock absen ini berlaku untuksemua tidak hanya dilingkungan Pemda, tapi juga disekolah sekolah juga Camat Nagari, Puskesmas intinya seluruh absen yang melalui chek lock, untuk sementara dihentikan dalam waktu yang tidak ditentukan sampai nanti ada pemberitahuan dari Pemerintah Daerah Pasaman Barat,” ungkap Yudesri.
Kepala Dinas Kesehatan, Pasaman Barat, Dr Jhon Hardi. SKM M.Kes mengatakan, penularan sangat rentan melalui bekas tetesan bersin, batuk, tetesan batuk bersin penderita yang tinggal atau menempel pada benda tertentu bisa bertahan sampai 3 sampai 5 hari. Nah ketika tangan kita menyenyuh cairan tersebut maka akan dapat terkontaminasi oleh virus tersebut.
“Untuk itu kita meminta kepada masyarakat agar mari sama sama menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dan untuk semntara mengurangi kontak langsung seperti berjabat tangan atau bersalaman dengan orang lain,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tailani Moehsad, mengatakan, pencegahan atau mengantisipasi virus corona merupakan tanggung jawab kita bersama, yakni melakukan pencegahan secara optimal, karna visus ini gampang menular, tahap awal dengan disemprotkannya cairan desifektan maka secara tidak langsung akan mengurangi penyebaran virus tersebut.
“Di kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, kita akan berlakukan berbagai upaya pencegahan vitus corona yakji sebelum masuk kantor harus cuci tangan terlebih dahulu, baik tamu maupun pagawai di Kejaksaan. Upaya kita mencegah walaupun di Pasbar tidak ada terpapar kita harus mencegah virus tersebut sedini mungkin,” katanya. (Yuheldi)
Discussion about this post