SAWAHLUNTO,RI – Sekretaris Komisi I DPRD kota Sawahlunto Reflizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menyikapi persoalan pemotongan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP). Harus ada kebijakan yang diambil terhadap persoalan tersebut.
“Pemko harus bersikap, harus ambil kebijakan yang berpihak kepada ASN RSUD. Hak mereka harus dipenuhi agar kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut tidak terganggu,” kata Reflizal, Minggu (8/3/2020).
Dia mengingatkan, pimpinan RSUD maupun Walikota jangan sampai menindak ASN yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi menuntut hak mereka. Jangan sampai ada mutasi atau tindakan lainnya yang terindikasi sebagai sanksi bagi ASN RSUD terkait unjuk rasa ke Balaikota dan DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, ASN RSUD Sawahlunto terkena kebijakan pemotongan TPP sebesar 20 persen. Kebijakan pemotongan tersebut ditolak oleh ASN yang meminta TPP mereka dibayar penuh,
Mengadukan nasib mereka, ASN RSUD mendatangi gedung DPRD Kota Sawahlunto. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu dan wakil ketua, Elfia Rita Dewi dan Komisi I beserta anggota dewan lainnya .
Ketua DPRD Eka Wahyu mengatakan, aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. DPRD akan memanggil pihak – pihak terkait di Pemko Sawahlunto dan Direktur RSUD. (Inv.02)
Discussion about this post