ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkab Limapuluh Kota Perpanjang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Daring

by Redaksi
30 April 2020
in -LIMAPULUH KOTA
Reading Time: 2min read
Pemkab Limapuluh Kota Perpanjang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Daring
ADVERTISEMENT

Limapuluh Kota – Menyikapi dangan kondisi saat ini, masih belum jelasnya perkembangan Virus Covid-19, dan sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid 19, Keputusan MenKes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tentang Penetapan PSBB di Sumbar dan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 360/051/Covid 19-Sbr/IV-2020,

Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota memperpanjang kegiatan pembelajaran Daring dari tanggal 1 sd 30 Mei 2020, sesuai Instruksi Bupati Nomor 420/1128/1/DPK.LK/IV.2020.

BERITA LAINNYA

Melaju ke Tingkat Nasional, PIK-R Cahaya Menara Batuhampar Terbaik I di Ajang Percontohan Tingkat Provinsi

Peringatan HJK Limapuluh Kota di Sidang Istimewa DPRD Usung Tema “Transformasi”

SMK Negeri 1 Luak Limapuluh Kota Raih Apresiasi Vokasi Nasional Assessment Terbaik SMK Mitra Binaan AHM

“Untuk menghindari penularan Covid-19 pada peserta didik, dan sesuai aturan yang berlaku, kita memperpanjang masa pembelajaran daring/jarak jauh pada seluruh satuan pendidikan,” Ujar Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi.

Bupati menegaskan, bahwa orang tua peserta didik diminta bantuan untuk tetap patuh terhadap Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Dengan membimbing dan mengawasi anaknya belajar dan menjaga kesehatan di rumah.

Kadisdikbud Indrawati, lebih lanjut menjelaskan, bahwa Proses Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh harus dilaksanakan oleh guru dengan perencanaan yang baik dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta laporan dari guru dalam pembelajaran daring melalui aplikasi dan diteruskan ke Kemendikbud,” jelas Indrawati.

“Selama Ramadhan ini kegiatan di fokuskan pada pesantren Ramadhan di rumah, dimana guru akan memberikan materi melalui daring dan memberikan tugas fortopolio yang berkaitan penumbuhan nilai Budi pekerti yang luhur,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kadisdikbud juga berpesan kepada orang tua peserta didik untuk membantu mengawasi dan mengendalikan putra putrinya untuk melaksanakan kegiatan Amal Ramadhan dan meningkatkan Budi pekerti yang luhur. “Dan Fokuskan kegiatan peserta didik di rumah dengan beribadah dan menjaga kesehatan.” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu program amalan yang dapat diterapkan perguruan Islam terpadu An Nahal adalah Ramadhan Berbagi,
Dimana peserta didik menyumbang bahan makanan seperti telur dan kurma dan mengantarkan ke sekolah selanjutnya dibagikan ke masyarakat sekitar sekolah dan siswa yang kurang mampu, untuk kegiatan akademik Kadisdikbud lebih lanjut menegaskan pengumuman Kelulusan SMP tanggal 5 Juni 2020 dan SD 15 Juni 2020.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga Kepala UPT SMPN 1 Kec.Harau menambahkan bahwa jadwal ujian Semester Kenaikan Kelas direncanakan 8 Juni 2020. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 kita menunggu Keputusan Gubernur Sumbar yang pada tahun ini disamakan untuk semua jenjang pendidikan di Sumbar. “Tanpa membedakan sekolah umum dan agama dan Hari Pertama sekolah 13 Juli 2020,” ujar M Yusuf Lubis.

Sementara itu Pimpinan Sekolah Islam Terpadu An Nahal Guguak VIII Koto Ustazd Hasrat Chan, Lc. Memberikan apresiasi dan bersyukur kepada Allah Swt, bahwa Bupati Lima Puluh Kota sangat memahami kondisi saat ini, “Ini adalah suatu keputusan yang sangat baik, dalam menyelamatkan ummat dari wabah menular yang membahayakan ini,” ujar Ustazd Hasrat Chan yang merupakan Alumni Universitas Al Azhar Kairo Mesir.

Dalam pembelajaran Daring Perguruan An Nahal memanfaatkan media sosial WA dan Youtube sebagai sarana pembelajaran, dan selama Ramadhan ada Juornal Ramadhan setiap peserta didik dan dilaporkan melalui WA ke Wali Kelas,ujar Hasrat Chan yang juga merupakan Pengurus MUI Lima Puluh Kota.(bbz)

Share7TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepekan Terakhir, Indra Catri Fokus Pantau Produksi Pertanian

Next Post

6 Orang Hakim Pratama PN Lubuksikaping Dilantik

Next Post
6 Orang Hakim Pratama PN Lubuksikaping Dilantik

6 Orang Hakim Pratama PN Lubuksikaping Dilantik

Hadapi Covid-19, Stok Beras di Agam Memadai

Hadapi Covid-19, Stok Beras di Agam Memadai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI