Dharmasraya -Pupus sudah harapan warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, untuk menikmati jembatan gantung yang menjadi harapan dan dambaan masyarakat selama ini.
Padahal, untuk mensukseskan pembangunan jembatan tersebut, warga bersedia menyerahkan tanah, serta mengorbankan batang karet, sawit, duku, dan tanaman bermanfaat lainnya di tebang tanpa ganti rugi.
Namun harapan besar memiliki jembatan gantung sebagai penghubung, dari pemukiman menuju sumber ekonomi tepatnya, lokasi perkebunan mereka hingga jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tidak kunjung selesai. Padahal, kalau dilihat dari kontrak dan waktu pelaksanaan telah melewati batas, sebut Mawardi, 60 th, salah seorang warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru kepada media ini di lokasi pembangunan jembatan gantung tersebut Sabtu (14/3/20).
Menurut Mawardi, bahwasanya kontrak pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan gantung melintasi Sungai Piruko, Jorong Ranah, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru itu, dikerjakan oleh CV SIMA, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.354.624.142. melalui kontrak No: KU.08.08.KTR.05.PPK-22-PJN.II/VIII/2019. Lama pekerjaan 149 hari kalender, di mulai sejak tanggal 25 Agustus 2019, dengan konsultan supervisi dipegang oleh PT Puri Dimensi.
“Ketika dilihat dari waktu pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan kontrak yang tertera, tentunya proyek pembangunan jembatan gantung Jorong Ranah ini, sudah mangkrak, alias sudah terlambat,” terang Mawardi.
Adapun kegiatan pengerjaan yang ada saat ini, hanya tampak sebatas membangun pondasi dasar. Itu pun belum terlihat dasar dan bentuk pembangunan sama sekali. Sementara kontraktor pelaksana sudah tidak ada lagi di tempat.
Mirisnya, dalam papan merek terpajang bahwa pelaksanaan kegiatan paket ini dikawal dan didampingi oleh TP4D Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
“Sepengetahuan saya, jangankan TP4D Kejati Sumbar, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II, belum pernah tampak hadir di lokasi ini,” kata Mawardi.
Ia mengaku berani mengatakan itu, karena lokasi pembangunan jembatan itu, berada di atas tanah kebun miliknya. Tentu setiap hari, dari pagi hingga sore dirinya selalu berada di kebun, dengan aktifitas menderes karet, hingga panen buah sawit.
“Atas mangkraknya pembangunan jembatan gantung ini, masyarakat telah melaporkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Governmnet Organization (NGO) Dara Jingga Dharmasraya untuk ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku,” pungkas Mawardi.
Secara terpisah, ketua harian NGO Dara Jingga Dharmasraya, Sulistiyo. SH, membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat Sialang Gaung atas mangkraknya pekerjaan proyek pembangunan jembatan gantung Jorong Ranah Kenagarian Sialang Gaung.
Sesuai dengan keluhan masyarakat, maka NGO Dara Jingga Dharmasraya akan segera membuat laporan secara resmi kepada pihak terkait, atas pelaksanaan pembangunan jembatan gantung Jorong Ranah tersebut.
“Apabila tidak ada kejelasan dari pihak Satker, pengawas dan kontraktor atas pelaksanaannya, maka NGO Dara Jingga Dharmasraya, akan membuat laporan hukum kepada Kejaksaan Negeri, Kejati, hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkas Sulistiyo.
Sementara itu, Kepala Satker PJN II Sumbar Agung Setiawan, ketika dihubungi Media ini, melalui telpon selulernya, tidak merespon dan tidak menyahut sama sekali. (Ardi viliank)
Discussion about this post