Sijunjung – Satu lagi pekerjaan rehabilitasi ruangan kelas dengan tingkat kerusakan minimal/berat, Sekolah Dasar Negeri 17 Aie Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) ini, ada indikasi pengawasnya bungkam berjamaah, sehingga terlihat pekerjaannya asal asalan, seperti sambungan kayu gording tidak saling interlock alias tidak saling mengunci, cuma hanya diapit dengan pecahan papan cor, selain itu tiang kuda kuda dan balok sokong juga balok gapit tidak memakai reng baja dan baut.
Parahnya lagi besi tulang slof atas di setiap ujung besi juga tidak saling join, hal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk apabila terjadi pergerakan tanah. Sebab dikarenakan setiap ujung besi tidak saling mengunci, tentu akan terjadi pergeseran diantara sesama ujung besi.
Proyek ini bernilai Rp.259.456.000 (duaratus lima puluh sembilan juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah). Dengan nomor kontrak : 07.57/Tender/Apbd/AP-SJJ/2021. Sebagai kontraktor pelaksna CV. Yanjun, waktu pelaksana mulai 26 Juli 2021 s/d 22 November 2021. Kegiatan ini di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung yang dihubungi media menjawab, akan segera menginstruksikan kepada kontraktor dan pengawas. “Terima kasih informasinya pak, saya akan intruksikan kepada kontraktor melalui pengawas untuk diperbaiki pekerjaannya yang tidak sesuai spesifikasi,” jawabnya lewat Whatsapp.
Di lain tempat Pahrevi Yani dari Badan Penelitian Aset Negara dan Lembaga Aliansi Indonesia Pusat (BPAN-LAI), hal hal yang seperti inilah yang sangat diharapkan, masyarakat ikut serta untuk mengontrolnya.
“Sebab apabila kita percayai penuh kepada pengawas untuk mengawas proyek tersebut, sudah pudar keyakinan kita. Contoh hampir di setiap pekerjaan rehap rumah sekolah, baik sekolah dasar maupun SMP hampir serupa cara pengerjaannya. Tentu patut juga kita merasa curiga kepada konsultan pengawas dan juga pengawas dari instansi,” papar Pahrevi.
Dia melanjutkan, pekerjaan bangunan itu ada standar nasional, harus mengacu kepada standar nasional. Yang sesuai dengan acuannya. Seperti besi slof atau tiang seharusnya pakai hak agar dia saling mengunci agar tidak diragukan ketahanannya. Seperti itu juga kayu gording atap, sesuai dengan standarnya di setiap ujung kayu itu harus interlock supaya sambungan itu saling mengunci agar menambah ketahanannya. Dan kuda kuda yang juga untuk sebagai skornya balok sokong balok gapit dan balok tariknya harus pakai baut dan dikasih reng baja agar supaya kekuatannya tidak diragukan lagi.
“Tapi seperti yang terlihat di foto itu kayaknya kerja asal jadi saja. Kita juga berharap kepada penegak hukum agar diusut proyek proyek yang tidak sesuai dengan spek itu, demi untuk terciptanya pembangunan berkualitas dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tutur Pahrevi. (ap)
Discussion about this post