PASAMAN, RI– Focus Group Discussion (FGD) penyusunan publikasi Kabupaten Pasaman dalam angka tahun 2021 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman, bertempat di Aula BPS Kabupaten Pasaman, Senin (15/2). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman diwakili Kadis Kominfo Willyam Hutabarat, Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Kepala Bappeda diwakili Kepala Litbang Metri Wilda Nasution perwakilan setiap OPD Kabupaten Pasaman selaku peserta FGD dan Staff BPS Kabupaten Pasaman.
Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Alusius Abrianta menyampaikan, sampai saat ini Publikasi Pasaman Dalam Angka (PDA) adalah satu-satunya publikasi yang memberikan gambaran umum daerah Kabupaten Pasaman dan menjadi rujukan baik dari pemerintah, swasta, lembaga pendidikan dan lembaga lainnya. “Dikarenakan Publikasi PDA ini menjadi satu-satunya rujukan penting, maka dari itu penting bagi kita semua meningkatkan kualitas data ini. Baik itu dari keakuratan, konsitensi dan pemuktahirannya. Berdasarkan UU no.16 tahun 1997 tentang statisk, kegiatan statistik bertujuan menyajikan data statistik yang lengkap, akurat dan mutakhir dalam rangka mewujudkan sistem statistik nasional yang handal, efektif dan efisien,” tutur Aliusius Abrianta.
Ia juga menambahkan, untuk memperoleh data yang berkualitas maka diperlukan peran serta dari semua pihak terlebih data pubikasi dalam angka merupakan kompilasi data sektoral.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda diwakili Kabid Litbang Metri Wilda Nasution menyampaikan, data PDA adalah hal yang sangat prinsip sekali, apalagi untuk pembangunan. Dia mengatakan, saat ini sudah memasuki injuritime, semoga pada pertemuan tersebut pihaknya bisa menuntaskan semuanya. Dan mengingat data tersebut adalah hal sangat prinsip sekali maka dari itu perlu dikoordinasikan kembali sebelum dipublikasikan.
Sementara Bupati Pasaman diwakili Kadis Kominfo Kabupaten Pasaman, Williyam Hutabarat dalam sambutannya mengapresiasi semua peserta yang hadir dalam acara tersebut. “Karena kegiatan ini sangat penting dalam rangka publikasi dan penyajian data Pasaman Dalam Angka Tahun 2021 yang tepat dan berkualitas. Untuk itu kegiatan ini sangat perlu dilakukan untuk penyusun perencanaan, melakukan evaluasi, membuat keputusan juga memformulasikan kebijakan agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien,” ulasnya.
Willyam juga menambahkan, sesuai UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, dalam pasal 31 menjelaskan, perencanaan pembangunan didasarkan oleh data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. “Untuk penyusunan buku PDA tahun 2021 ini, saya menegaskan dan mendorong kepada seluruh OPD, serta institusi lainnya yang terkait sebagai sumber data, untuk dapat memberikan data dengan cepat, akurat, valid, dapat dijamin kebenarannya dan tidak kedaluwarsa, sesuai Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” tutupnya. Sc/Ris
Discussion about this post