Upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia terus dilakukan secara berkesinambungan. Salah satunya adalah melakukan pembaharuan tentang tugas pokok kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah.
Kepala sekolah merupakan kunci strategis dalam mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien karena bermutu tidaknya sekolah bergantung kepada kepala sekolah, bagaimana ia melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 menegaskan bahwa guru yang diangkat menjadi kepala sekolah bukan lagi sebagai tugas tambahan akan tetapi sebagai tugas pokok untuk memimpin dan mengelola setiap tingkat satuan pendidikan.
Permendikbud tersebut mengamanahkan tugas pokok kepala sekolah yaitu sebagai pelaksana manajerial, pengembangan kewirausahaan dan pelaksana supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Namun dalam menjalankan tugas pokoknya tersebut ada gejala kepala sekolah kurang melaksanakan pelayanan kepada warga sekolah atau yang terkait dengan unsur pendidikan disekolah.
Tugas kepala sekolah sebagai pelaksana manajerial adalah bagaimana kepala sekolah mengelola sekolah, baik berhubungan dengan perencanaan program sekolah, mengelola sumber daya guru, labor, perpustakaan, keuangan sekolah, menjalin hubungan kepada stakeholder, dan penerimaan siswa baru.
Tugas kepala sekolah sebagai pelaksana pengembangan kewirausahaan adalah bagaimana kepala sekolah mengajak warganya untuk berinovasi dalam memajukan sekolah, bekerja keras untuk memajukan sekolah serta memiliki motivasi yang tinggi dan pantang menyerah dalam menemukan solusi pemecahan masalah dalam mencapai tujuan pendidikan.
Tugas kepala sekolah sebagai pelaksana supervisi akademik adalah kegiatan pemberian bantuan kepada guru agar proses pencapaian proses pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien secara berkesinambungan.
Untuk mewujudkan tugas pokok kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, maka dibutuhkan seorang pemimpin yang melayani (Servant leardership). Kepala sekolah yang melayani adalah kepala sekolah yang membantu warganya dengan berbagai upaya demi kemajuan sekolah.
Kepala sekolah yang hanya menguasai ilmu manajerial, kewirausahaan dan supervisi, namun tidak memiliki jiwa melayani tentunya sekolah itu akan berjalan seperti biasa dan tidak akan terjadi perubahan.
Konsep servant leadership adalah pemberian pelayanan yang prima kepada seluruh warga sekolah, mengoptimalkan pemberdayaan dan pengembangan warga sekolah, dengan esensi adalah pemimpin melayani orang lain.
Fokus dari servant leadership adalah kinerja dan pertumbuhan serta dampak untuk kemajuan sekolah dan bagi masyarakat. Dengan kata lain guru yang diangkat menjadi kepala sekolah tidak sekedar menjabat sebagai pemimpin yang menguasai ilmu manajerial, kewirausahaan dan supervisi, melainkan kepala sekolah yang menguasai ilmu manajerial, kewirausahaan dan supervisi yang siap memberikan pelayan kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat dan seluruh stakeholder yang terkait dengan pendidikan.
Kepala sekolah yang melayani adalah kepala sekolah yang telah memahami dengan benar untuk apa ia harus ditempatkan sebagai pemimpin disekolah itu, apakah hanya sekedar memimpin tanpa melakukan pembaharuan bahkan harus dilayani atau pemimpin yang mau melayani demi kemauan sekolah.
Ketika kepala sekolah sadar dan memahami kenapa ia menjadi pemimpin, maka ia akan melaksanakan tugas pokok itu sesuai dengan hati nuraninya yaitu bagaimana ia harus melayani seluruh stakeholder yang terlibat dalam pendidikan dengan pelayanan yang prima dan siap melayani apa saja yang kebutuhkan warga sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kepala sekolah yang melayani memiliki keterampilan melebihi keterampilan guru yaitu: 1) keterampilan teknikal (Technical skills) merupakan keterampilan dalam mengawasi dan mengevaluasi proses pembelajaran, serta kemajuan proses pembelajaran, 2) keterampilan membangun relasi (Human skills) merupakan keterampilan dalam membangun kerjasama kepada seluruh warga sekolah sehingga tercipta suasana yang harmonis antar warga sekolah dan masyarakat, 3) keterampilan konseptual (Conceptual skills) merupakan keterampilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di sekolah dengan penuh hikmat dan bijaksana.
Kepemimpinan kepala sekolah dilihat dari segi supervisi, managerial dan kewirausahaan dengan menerapkan kepemimpinan yang melayani (servant leadership) yaitu pemimpin yang bertanggungjawab dan terbuka serta keinginan kuat untuk terus belajar kepada orang lain (display authenticity), pemimpin yang memberikan perspektif masa depan dengan memprakarsai dan inisiatif (provide leadership), pemimpin yang mampu mencari dan memberi solusi dari setiap permasalahan (persuasive mapping), pemimpin yang mempunyai visi dan menginspirasi untuk kemajuan masa depan (visioner), pemimpin mudah memahami situasi dan implikasi dari situasi tersebut/ bijaksana (wisdom), pemimpin yang rendah hati dan dapat menempatkan prestasi dan bakat anggota dalam perspektif yang tepat (share leadership), pemimpin yang cepat mengambil tindakan, bukan hanya niat baik atau maksud baik tetapi lebih dari itu karena peduli terhadap orang lain (altruistic calling), pemimpin empati / menyelaraskan diri/ peka atas perasaan dan pikiran oarang lain (emotinal headling), dan pemimpin yang fokus memotivasi dan mengembangkan bawahanya (develop people).
Ketika kepala sekolah sudah tertanam dalam dirinya pemimpin yang melayani maka akan berdampak kepada para pengikutnya untuk mau melayani sepenuh hati dan sebaliknya jika kepala sekolah tidak peduli dengan kemajuan sekolah maka warganya juga tidak peduli dengan kemajuan sekolah.
Penelitian tentang Model Servant Leadership Kepala Sekolah di SMP yang telah dilakukan di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Produk penelitian yang dikembangkan berupa buku model dan buku panduan kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat saja.
Pengembangan model kepemimpinan ini dapat dijadikan acuan mendasar dalam mengembangkan model kepemimpinan di Sekolah Menengah Atas (SMA) karena memiliki kesamaan peran dan fungsi kepala sekolah yang sama. Jenis penelitian ini merupakan adalah penelitian dan pengembangan (research and development) yang secara konseptual dipandang sebagai suatu proses untuk mengembangkan dan memvalidasi produk pendidikan.
Prosedur pengembangan berisi tahap-tahap yang dilakukan dalam setiap pengembangan yang dilakukan. Prosedur pengembangan penelitian ini dilakukan mengikuti tahap-tahap model pengembangan ADDIE yang meliputi lima tahap, yaitu Analisis kebutuhan (Analyze), penyusunan desain/rancangan (Design), pengembangan (Development), implemetasi (Implementation) dan perbaikan produk atau tahap akhir (Evaluate).
Pada tahap analisis dilakukan analisis kebutuhan (berdasarkan kuesioner) pentingnya model servant leadership kepala sekolah di sekolah menengah pertama (SMP) kearah yang lebih baik. Analisis kebutuhan menyangkut penerapan servant leadership kepala sekolah di sekolah menengah pertama (SMP). Objeknya adalah penerapan dan pengaplikasian nilai-nilai kepemimpinan servant leadership kepala sekolah.
Pada tahap desain pengembangan model, dilakukan kegiatan membuat rancangan (blueprint) model berdasarkan data-data yang didapatkan dari kegiatan analisis. Pada tahap ini peneliti merancang 2 (dua) buah produk pengembangan model yaitu buku model servant leadership dan buku panduan servant leadership bagi kepala sekolah yang valid, praktis, dan efektif.
Dalam pengembangan model servant ledership kepala sekolah, peneliti beranjak dari tupoksi kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud No 6 Tahun 2018 terdapat 3 tugas pokok kepala sekolah yaitu sebagai supervisi, manajerial dan kewirausahaan. Model Servant Leadership Kepala Sekolah di SMP ini sudah memenuhi kategori valid, praktis dan efektif.
Secara keseluruhan, hasil validasi pakar terhadap buku ini menunjukkan bahwa dari segi konten, kegrafikaan, bahasa, dan desain dari buku model servant leadership berada dalam kategori sangat baik.
Hasil pengembangan model kepemimpinan servant leadership kepala sekolah yang terdiri dari buku model dan buku panduan terkategori sangat baik setelah dinilai oleh validator. Hasil pengembangan model servant leadership kepala sekolah dinyatakan praktis dan layak digunakan. Hasil pengembangan model servant leadership kepala sekolah dinyatakan efektif setelah dilakukan uji efektivitas dengan melihat aspek sikap dari kinerja guru.
Adanya model servant leadership diharapkan menjadi salah satu referensi dalam menerapkan pola kepemimpinan melayani oleh kepala sekolah. Untuk lebih maksimalnya pemahaman tentang model ini, disarankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota untuk dapat melaksanakan pelatihan secara terprogram bagi kepala sekolah dan melakukan pengawasan secara kontiniu dalam penerapannya.
Artikel ini ditulis oleh mahasiswa Program Doktor Pascasarjana UNP, Novi Irwan, dengan Promotor 1) Prof. Ganefri, PhD dan Promotor 2) Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd.).
Discussion about this post