Agam — Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan yang memimpin tim VIII Monitoring Ramadhan 1441 Hijriah, yang menyisir wilayah kecamatan Ampek Nagari Selasa,(28/4) malam, bubarkan warga yang banyak duduk-duduk di kedai.
Tim monitoring pelaksanaan ibadah Ramadhan 1441 hijriah kabupaten Agam gabungan tim gugus tugas penanganan penyebaran covid19 (GTP2 Covid19) Agam mulai bertindak tegas.
Pembubaran itu, sesuai dengan instruksi kapolri dalam penerapan protokol kesehatan, agar masyarakat menerapkan social-physical distancing, berdiam diri di rumah, dan tidak berkumpul-kumpul, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Tim VIII Monitoring kegiatan bulan suci Ramadhan 1441 hijriah itu sengaja mengawasi kegiatan masyarakat malam hari, dipimpin Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, didampingi Asisten II Sekab.Agam Yosefriawan bersama beberapa pejabat Pemkab Agam lainnya, menyisir berbagai nagari di kecamatan Ampek Nagari, bahkan rombongan langsung mendatangi kedai-kedai yang masih ramai oleh warga yang duduk-duduk.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, yang mengaku prihatin menyaksikan sikap masyarakat yang terkesan masih acuh dan mengabaikan instruksi yang sudah disampaikan pemerintah dan GTP2 Covid19 Agam tentang protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Kapolres Agam Dwi Nur Setiawan, seperti dijelaskan Asisten II Sekab.Agam Yosefriawan di beberapa lokasi, langsung membubarkan masyarakat yang banyak duduk-duduk di kedai sambil main “koa” dan menyuruh warga pulang.
Bahkan, Kapolres Agam, meminta personilnya untuk mengawasi kedai-kedai yang disisir tim VIII, Selasa malam itu, mulai besok,” jika masih bandel, kita akan berikan sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku, “ tegasnya.
Dijelaskan Yosefriawan, tim monitoring yang menyisir wilayah nagari Bawan, Pasar Batu Kambiang, Sitalang dan Sitanang , menemukan banyak warga yang masih duduk-duduk santai sambil bermain kartu koa atau domino,padahal sebelumnya masyarakat sudah diingatkan untuk mentaati instruksi dan himbauan pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.
“ Mulai besok tidak ada lagi yang seperti ini, kami akan berikan tindakan tegas jika masyarakat masih bandel, “ tegas Kapolres seperti ditirukan Yosefriawan.
Kapolres Agam bahkan mengingatkan para pemilik kedai untuk memperhatikan instruksi yang sudah disampaikan tersebut, pihaknya secara rutin akan memantau kedai-kedai yang masih melayani masyarakat untuk sekedar duduk-duduk, dan main di kedai, “ silahkan buka, layani masyarakat dengan baik, bungkus pesanan mereka, suruh bawa pulang. Ingat pakai masker, peran anda semua untuk keselamatan semua orang, “ tegas Dwi Nur Setiawan dengan nada tinggi.
Yosefriawan sendiri, mengaku prihatin, karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan berbagai himbauan yang sudah disampaikan, peran dan ketaatan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran covid19 itu.
Asisten II Sekab.Agam menyebutkan, sesuai instruksi bupati dan kapolres Agam tim monitoring akan melakukan pengawasan ekstra, termasuk tindakan pembubaran warga yang bandel duduk-duduk di kedai atau di lokasi lain dalam jumlah banyak.
Aji
Discussion about this post