PD. PARIAMAN, R. INVESTIGASI — Bayangkan dalam 6 bulan belakang, 6 pejabat eselon II yang pernah menjabat Kepala Badan Perencana Keuangan Daerah (BPKD) mundur. Tak heran sejumlah pertanyaan pun muncul mengiringi pelbagai persepsi tentang Ali Mukhni: Ali Mukhni lagi, Ali Mukhni lagi. Kenapa lagi dengan Ali Mukhni yang sebentar lagi tamat jadi bupati?
Diketahui, dari 6 nama pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPKD yakni: Hanibal, Andah Taslim, Ali Amran, Jonpriadi, Rudi Rahmad, Tripita Olina. Sedangkan 3 Kabid Anggaran yang mundur mengikuti atasannya ialah: Vale, Nofriyanti, Alber.
Kepala BKD Armen Rangkuti yang dihubungi media, Selasa malam (28/4) membenarkan peristiwa tersebut. Armen mengakui untuk sementara mengisi kekosongan Kepala BPKD yang baru, pasca hengkangnya Kepala BPKD Tripita Olina sebagai Plt selama sebulan bertugas, diisi oleh Masri.
“Masri pengganti ibu Tripita Olina, ditugaskan sebagai Plt Kepala BPKD tmt 28 April 2020 s/d 28 Juli 2020 (tiga bulan sesuai ketentuan BKN). Jadi per hari ini Plt Kepala BPKD dijabat oleh Masri,” terang Armen pada media, Selasa (28/4) pukul 21.36 wib.
Armen menjelaskan alasan kenapa 6 Kepala BPKD dan 3 Kabid Anggaran itu mundur. Menurutnya, Hanibal mundur karena dimutasi dengan alasan sudah lebih dari 5 tahun menjabat sebagai kepala DPPKA. Sedangkan Andah Taslim menurutnya mundur karena mengajukan pensiun.
“Pak Hanibal mutasi karena sudah lama (lebih 5 tahun) kepala DPPKA, Andah Taslim mengajukan pension, Rudi Rahmad mundur karena alasan kesehatan dengan surat keterangan 3 orang dokter. Pak Ali Amran dan Pak Sekda Jonpriadi diganti sesuai petunjuk BPK dan BPKP, bahwa Koordinator Perencanaan dan Ketua Tim Anggaran tidak diperkenankan sebagai Plt BPKD yang sekaligus BUD (eksekusi anggaran) dan Tripita Olina meminta istirahat dari Plt karena alasan beban kerja tinggi sehingga menyita waktu untuk keluarga,” terang Armen.
Armen juga menjelaskan Kabid Anggaran Vale meminta mundur karena ingin mengajukan pindah ke Propinsi Sumbar, sementara rotasi Albert dan Nopriyanti karena pertimbangan, kesesuaian pendidikan, pengalaman, kompetensi dan keahlian untuk jabatan Kabid Anggaran. “Demikian penjelasannya, terima kasih,” tukuk Armen lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rahmad, SE, MM yang baru beberapa bulan menjabat, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (5/3/2020). Belum ada informasi pasti sejauh ini dari Rudi Rahmad mengenai alasan kemunduran dirinya.
Namun informasi yang beredar di luar ketika itu menengarai mundurnya Rudi Rahmad dari jabatan Kepala BPKD, dikarenakan tidak sanggup melaksaanakan tugas yang disebabkan tekanan terhadap dirinya. Salah satu kasus, terkait dengan persoalan APBD Padang Pariaman yang dipermasalahkan DPRD Padang Pariaman.
Dipermasalahkannya APBD oleh DPRD, disebabkan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, memaksakan kehendak menganggarkan proyek yang sudah dilarang BPKP, BPK-RI dan sejumlah institusi lainnya seperti Tarok City dan Mesjid Agung Padang Pariaman. Pelarangan itu menyusul karena masih banyak persoalan di dalamnya, seperti belum adanya RTRW dan tidak keluarnya sertifikat tanah sampai sekarang. (IDM)
Discussion about this post