Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Hendrajoni, mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Padahal, pada panggilan pertama DPRD menjadwalkan pada hari ini Selasa 10 Mei 2020.
Dalam rapat dengar pendapat itu rencananya, DPRD meminta penjelasan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, soal besaran penggunaan dana dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Wakil DPRD Pessel, Jamalus Yatim didampingi Ketua Komisi II Alkisman mengatakan, Hendrajoni pada panggilan pertama tidak hadir. Dia hanya mengutus Sekda untuk menghadiri rapat tersebut. Namun, DPRD tetap menolak kehadiran Sekda di gedung wakil rakyat itu. “Kita memanggil bupati bukan sekda.”
Lanjutnya, DPRD Pesisir Selatan akan melakukan pemanggilan kali kedua kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pada Kamis 14 Mei 2020. Pagi.
“Kita langsung melayangkan panggilan kedua kepada bupati untuk datang pada hari Kamis 14 Mai 2020 besok. Kita tidak ingin ada orang lain yang diutus Hendrajoni, ” ujarnya pada wartawan di Painan.
Sebelumnya, pemanggilan tersebut, dinilai orang nomor satu di ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’ itu lamban dalam menangani Covid-19 utamanya tidak transparansi soal anggran.
“Hendrajoni hanya mengutus Sekda, kami secara prinsip menolak, yang kami inginkan itu bupati lansung yang hadir, biar jelas semuanya, “ujarnya.
Dalam rapat sebelumnya, sembilan Fraksi di DPRD, telah menyepakati untuk memanggil Bupati Hendrajoni.
Padahal sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD.
Jamalus menilai, dengan tidak hadirnya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, sudah menunjukan sikap tidak baik. “Ini bukan sikap seorang pemimpin daerah. Ini menunjukkan bahwa dia tidak punya niat baik. Ini bukan sikap seorang kepala daerah,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post