Pessel – Diduga hilangkan petisi tuntutan mundur kepada Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, ditanda tangani ribuan warga.
Kepala Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan, Wendi, mengatakan lewat WhatsApp Reportaseinvestigasi.com belum menerima petisi tersebut. “Saat ini belum sampai petisi tersebut tempat saya,” ucapnya. Jumat, (13/3/2020).
Sebelumnya, Hamdi, mantan Kepala Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan, mengatakan tidak membenarkan bahwa petisi penolakan wali tersebut tidak terbukti, karna pada bulan Desember 2019 ia sudah pindah jadi asisten.
“Saya tidak bisa lagi menindaklanjuti petisi yang dibuat masyarakat berisikan penolakan Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih tersebut, karna tidak ada wewenang lagi untuk menindak lanjuti petisi penolakan masyarakat tersebut.” dikatakan saat di WhatsApp reportaseinvestigasi.com, Minggu (1/3/2020).
Petisi tuntutan mundur setelah diteken bersama-sama, warga pun menyerahkan petisi tersebut ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pessel, sebagai institusi pembina pemerintahan nagari.
“Kami menilai perbuatannya sudah tak sesuai dengan aspirasi warga,” kata Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Gunuang Malelo, Alisrel.
Desakan Wali Nagari Gunuang Malelo mundur dari jabatannya karena isu perselingkuhannya dengan salah seorang staf di nagari, beredar luas di tengah masyarakat.
Petisi yang diserahkan kepada Bamus dan diteruskan ke DPM Pessel itu adalah solusi untuk menghindari bentrokan. Serta agar tidak mengganggu pelayanan publik. (Robi)
Discussion about this post