Bukittinggi — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), seperti tahun-tahun sebelumnya segera “jemput bola” melakukan perekaman data terhadap siswa yang sudah berumur 17 tahun untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Bukittinggi, Emil Achir menjelang rapat Paripurna DPRD setempat Rabu (8/6) siang menyebutkan, salah satu program Lembaga yang dipimpinnya secara rutin setiap tahun, melakukan perekaman data bagi siswa yang telah berusia 17 tahun serta berhak mendapatkan KTP.
Menurut Emil, kegiatan “jemput bola ” ini, langsung dilakukan terutama terhadap siswa sekolah lanjutan atas (SMA, SMK dan Madrasah Aliyah) yang ada di kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut, tambah Emil, dilakukan untuk membantu memudahkan para siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Kota Bukittinggi untuk memperoleh e-KTP mereka.
“Petugas Disdukcapil langsung melakukan pendataan serta mengambil foto siswa yang sudah mencapai usia 17 tahun di sekolahnya masing-masing,” ulas Emil.
Data dan dokumentasi yang didapatkan dari sekolah tersebut kemudian diproses di Dinas Dukcapil sampai pencetakan KTP masing-masing siswa.
Menjawab jadual jemput pendataan dan perekaman data terhadap siswa untuk memperoleh e-KTP dilakukan pada bulan Juni sampai Juli mendatang.
KTP yang sudah dicetak kemudian diserahkan kepada masing-masing siswa melalui sekolahnya. (Pon)
Discussion about this post