Padang — Merasa dirugikan pihak Telkomsel, seorang warga negara asal New Zealand melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Persoalan ini berawal karna CR (inisial) merasa tidak puas dan dirugikan atas pelayanan dari pihak Telkomsel, dimana sebagai pelanggan dari pihak operator telekomunikasi plat merah ini, CR merasa dirugikan sebanyak lebih kurang 3 juta rupiah.
Kerugian yang dialami oleh CR ini karna Kartu Hallo yang merupakan produk Telkomsel, yang dipakai olehnya mengalami pembengkakan tagihan.
“Keadaan tidak normal terjadi mulai dari tahun 2020-2021,” kata Yusak David SH, MH selaku pengacara dari CR.
Menurut Yusak David, pihaknya telah berusaha sebanyak dua kali mengkonfirmasi masalah ini ke pihak Grapari Telkomsel cabang Khatib Sulaiman Padang.
“Jadi dua kali konfirmasi ke pihak Telkomsel kami hanya mendapat jawaban menyerahkan kembali kepada pelanggan,” imbuhnya.
Dalam komplainnya ke pihak Telkomsel, Kartu Halo yang dipakai juga dilakukan untuk pembelian bitcoin serta mendownload aplikasi-aplikasi berbayar merasa tidak pernah melakukannya, pihaknya mengalami kerugian.
“Klien kami tidak pernah melakukan pembelian bitcoin ataupun mendownload aplikasi-aplikasi berbayar dan sebagainya, untuk itulah kami melakukan komplain ke pihak Telkomsel tapi sekali lagi kami mendapat jawaban yang tidak memuaskan, artinya semuanya dikembalikan ke pada kami pihak yang harus membayar,” tegas Ketua Bidang Advokasi Peradi Padang ini.
“Berarti pihak Telkomsel lepas tangan dalam hal pertanggungjawaban, sehingga merugikan klien kami” tegasnya.
Karna tidak mendapat jawaban yang diinginkan dari Telkomsel sebagai operator Kartu Hallo, maka hari ini Senin (20/9) CR melalui Yusak David SH, MH pengacara, melayangkan surat pengaduan dan melaporkan pihak Telkomsel kepada Ombusman RI Perwakilan Sumatera barat.
Ketika media mengkonfirmasi laporan tersebut ke pihak Telkomsel, melalui Yori team leader Grapari Cabang Khatib Sulaiman Padang mengatakan pihaknya akan menunggu surat dari Ombudsman dulu baru bisa memberikan keterangan.
“Untuk saat ini kami menunggu dulu surat dari Ombudsman kalau memang ada laporan, sembari menunggu kami juga akan koordinasikan melalui tim legal dari pihak Telkomsel,” tegas Yori. (Hen)
Discussion about this post