ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Baznas Kota Pariaman di Pusaran Politik?

Miliaran dana zakat pegawai mengendap tak dapat dicairkan untuk disalurkan kepada yang membutuhkan

by Redaksi
12 Mei 2020
in -KOTA PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, POLITIK
Reading Time: 3min read
Baznas Kota Pariaman di Pusaran Politik?

Foto bersama Plt Sekdako Pariaman Fadli SH, MH dengan wartawan Tk. Amiruddin (Taloid Bijak), IDM (Reportase Investigasi), Senin, 11 Mei 2020

ADVERTISEMENT

Pariaman — Plt. Sekdako Pariaman, Fadli, SH, M. Hum, mengatakan meminta dengan hormat kepada pengurus Baznas Kota Pariaman, H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H. Khaidir, untuk mengundurkan diri dengan baik-baik.

Hal itu disampaikan Fadli di ruang kerjanya, dalam wawancara khusus, Senin (11/5/2020) didampingi Asisten I, Novriadi, SH dan Kabag Hukum Rizki Zakaria,SH.

BERITA LAINNYA

Peduli ASN, Yota Balad Launching Gerakan Tuwai Ketan

Terima Santunan Jaminan Kematian, Nofitriani: Terimakasih Bapak Wali Kota Yota Balad

Buka Fun Holiday, Wako Yota Balad Dorong Anak-Anak Bangkitkan Permainan Tradisional

Menurut Fadli, proses pengangkatan pengurus Baznas era mantan Wali Kota Mukhlis Rahman, bisa disebut cacat hukum sarat politis. Tetapi Fadli tidak mau menjelaskan secara detil, karena kurang baik, kalau dibuka secara terus terang. “Harap maklum sajalah,” ujar Fadli.

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya, langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pemko Pariaman, karena  H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H, Khaidir tidak mau mundur dan menyerahkan jabatan sebelum berakhir SK nya. Kata Fadli, akan menyurati Baznas Pusat kembali dan menjelaskan tentang kecacatan pengurus yang sekarang.

“Kita lihatlah nanti, bagaimana penjelasan dari Baznas Pusat, muda-mudahan mereka bisa menerima dan memahami apa yang kita sampaikan,” tukuk Fadli lagi.

Selain itu, Fadli juga menyebutkan pengurus yang ada sekarang tidak terlihat kinerjanya, untuk menggali potensi zakat di Kota Pariaman, kerjanya, hanya mengambil uang di bank yang sudah distorkan bendharawan gaji. “Kerja sedikit, tunjangan dan honor masing-masing menerima  Rp. 5-6 juta/orang/perbulan.

Enakkan menjadi Pengurus Baznas, saya saja menjadi Pejabat Eselon II, tidak cukup sebanyak itu menerima perbulannya. “Wajar saja saja mereka bertahan dan tidak mau mundur dari pengurus Baznas dan kita memuji sifat Humayun Akbar yang mundur dengan ikhlas,” tambah Fadli.

Kemudian ketika disingung tentang beredarnya pesan melalui WashatApp kepada ASN Kota Pariaman, tentang pembayaran zakat tidak lagi melalui Baznas Kota Pariaman, seperti Zakat Fitrah dibayar masing-masing lagi di rumah. Begitu juga termasuk zakat gaji yang dipotong tiap bulan, 2,5%, terhitung bulan Mei tidak ada lagi ada pemotongan.

Soal zakat fitrah ASN dan zakat gaji yang 2,5% itu, kata Fadli, disalurkan pun kepada Baznas Kota Pariaman, tetapi tidak bisa dilaksanakan, karena adanya Covid 19 yang tidak boleh berkumpul-kumpul dalam berbagai kegiatan.

“Jadi dari pada tidak terlaksana, akan lebih baik diserahkan kepada masing-masing ASN, supaya sampai kepada orang yang berhak menerimanya,” ulas Fadli yang diamini oleh Novriadi dan Rizki.

Ketika hal ini disampaikan kepada H. Asman Yahya, pada hari yang sama ditempat berbeda, mengatakan, sudah beberapa kali menghubungi Plt. Sekda Kota Pariaman, Fadli, SH, M.Hum untuk berdiskusi tentang penyelesaian sangketa Baznas Kota Pariaman ini. Tetapi Fadli, terkesan tidak mau melayninya.

Buktinya, beberapa kali ditelpon dan diangkat janjian untuk bertemu, tetapi tidak terlaksana sampai sekarang. Soal mundur dari jabatan, persoalan gampang itu dan kami akan mundur, kalau sudah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang mengatur tentang Baznas.

ADVERTISEMENT

“Tetapi kalau mundur disuruh-suruh, disebutkan proses pengangkatan cacat hukum, coba buktikan secara hukum, jangan asbun dan semua orang bisa saja ngomong seenak perutnya. Seharusnya orang hukum, bicaranya bukan begitu,” ujar Asman Yahya.

Disampaikan Asman, kini ada dana Baznas yang terkumpul di Bank, sebanyak Rp 3 Milyar lebih, untuk disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Tetapi, karena  komunikasi tidak menyambung dengan pihak Pemko Pariaman, hanya disitu saja kendalanya dan dana bisa ditarik dari Bank,” tukuk Asman Yahya.

ADVERTISEMENT

Menurut Asman Yahya, pesan singkat yang berdear melalaui pesan berantai di Wahts APP ASN  Kota Pariaman, menganjurkan Zakat Fitrah dibayar masing-masing di rumah dan gaji tidak lagi dipotng 2,5%  mulai bulan Mei 2020, tidak menyalurkan melalui Baznas Kota Pariaman. Terkesan ini merupakan perintah  dari pimpinan.

Buktinya, ada 4 dinas sudah storkan zakatnya, kepada Bank untuk bulan Mei 2020, Kemudian  ditarik lagi. “Kita lihat saja pemainan ini sampai dimana berakhirnya nanti, kami memang disarankan Baznas Pusat untuk tidak mundur dari jabatan sebelum jabatan berakhir,” ulas mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini.

Disampaikan juga oleh Asman, kalau kita mundur, “seolah-olah, kita ada punya kesalahan.  Parahnya lagi, kalau dia berhasil melumpuhkan Baznas Kota Pariaman, tentu kepala daerah lain akan berbuat semena-mena juga seperti di Kota Pariaman,” tutur Asman menagkhiri pembicaraannya. (aa)

Share206TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tuduh Pola Kerja Satgas Covid-19 Limapuluh Kota Lamban, Wabup dan Ketua DPRD Blunder?

Next Post

Telah Diinterupsikan Bupati, Wali Nagari Rawang Tidak Berani Laporkan Warganya

Next Post
Telah Diinterupsikan Bupati, Wali Nagari Rawang Tidak Berani Laporkan Warganya

Telah Diinterupsikan Bupati, Wali Nagari Rawang Tidak Berani Laporkan Warganya

Hari Ini 2 Pasien Positif Covid di Pessel Kembali Sembuh

Rinaldi : Tidak Ada Penambahan Pasien Covid-19

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI