Pariaman — Plt. Sekdako Pariaman, Fadli, SH, M. Hum, mengatakan meminta dengan hormat kepada pengurus Baznas Kota Pariaman, H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H. Khaidir, untuk mengundurkan diri dengan baik-baik.
Hal itu disampaikan Fadli di ruang kerjanya, dalam wawancara khusus, Senin (11/5/2020) didampingi Asisten I, Novriadi, SH dan Kabag Hukum Rizki Zakaria,SH.
Menurut Fadli, proses pengangkatan pengurus Baznas era mantan Wali Kota Mukhlis Rahman, bisa disebut cacat hukum sarat politis. Tetapi Fadli tidak mau menjelaskan secara detil, karena kurang baik, kalau dibuka secara terus terang. “Harap maklum sajalah,” ujar Fadli.
Ketika ditanya, langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pemko Pariaman, karena H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H, Khaidir tidak mau mundur dan menyerahkan jabatan sebelum berakhir SK nya. Kata Fadli, akan menyurati Baznas Pusat kembali dan menjelaskan tentang kecacatan pengurus yang sekarang.
“Kita lihatlah nanti, bagaimana penjelasan dari Baznas Pusat, muda-mudahan mereka bisa menerima dan memahami apa yang kita sampaikan,” tukuk Fadli lagi.
Selain itu, Fadli juga menyebutkan pengurus yang ada sekarang tidak terlihat kinerjanya, untuk menggali potensi zakat di Kota Pariaman, kerjanya, hanya mengambil uang di bank yang sudah distorkan bendharawan gaji. “Kerja sedikit, tunjangan dan honor masing-masing menerima Rp. 5-6 juta/orang/perbulan.
Enakkan menjadi Pengurus Baznas, saya saja menjadi Pejabat Eselon II, tidak cukup sebanyak itu menerima perbulannya. “Wajar saja saja mereka bertahan dan tidak mau mundur dari pengurus Baznas dan kita memuji sifat Humayun Akbar yang mundur dengan ikhlas,” tambah Fadli.
Kemudian ketika disingung tentang beredarnya pesan melalui WashatApp kepada ASN Kota Pariaman, tentang pembayaran zakat tidak lagi melalui Baznas Kota Pariaman, seperti Zakat Fitrah dibayar masing-masing lagi di rumah. Begitu juga termasuk zakat gaji yang dipotong tiap bulan, 2,5%, terhitung bulan Mei tidak ada lagi ada pemotongan.
Soal zakat fitrah ASN dan zakat gaji yang 2,5% itu, kata Fadli, disalurkan pun kepada Baznas Kota Pariaman, tetapi tidak bisa dilaksanakan, karena adanya Covid 19 yang tidak boleh berkumpul-kumpul dalam berbagai kegiatan.
“Jadi dari pada tidak terlaksana, akan lebih baik diserahkan kepada masing-masing ASN, supaya sampai kepada orang yang berhak menerimanya,” ulas Fadli yang diamini oleh Novriadi dan Rizki.
Ketika hal ini disampaikan kepada H. Asman Yahya, pada hari yang sama ditempat berbeda, mengatakan, sudah beberapa kali menghubungi Plt. Sekda Kota Pariaman, Fadli, SH, M.Hum untuk berdiskusi tentang penyelesaian sangketa Baznas Kota Pariaman ini. Tetapi Fadli, terkesan tidak mau melayninya.
Buktinya, beberapa kali ditelpon dan diangkat janjian untuk bertemu, tetapi tidak terlaksana sampai sekarang. Soal mundur dari jabatan, persoalan gampang itu dan kami akan mundur, kalau sudah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang mengatur tentang Baznas.
“Tetapi kalau mundur disuruh-suruh, disebutkan proses pengangkatan cacat hukum, coba buktikan secara hukum, jangan asbun dan semua orang bisa saja ngomong seenak perutnya. Seharusnya orang hukum, bicaranya bukan begitu,” ujar Asman Yahya.
Disampaikan Asman, kini ada dana Baznas yang terkumpul di Bank, sebanyak Rp 3 Milyar lebih, untuk disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Tetapi, karena komunikasi tidak menyambung dengan pihak Pemko Pariaman, hanya disitu saja kendalanya dan dana bisa ditarik dari Bank,” tukuk Asman Yahya.
Menurut Asman Yahya, pesan singkat yang berdear melalaui pesan berantai di Wahts APP ASN Kota Pariaman, menganjurkan Zakat Fitrah dibayar masing-masing di rumah dan gaji tidak lagi dipotng 2,5% mulai bulan Mei 2020, tidak menyalurkan melalui Baznas Kota Pariaman. Terkesan ini merupakan perintah dari pimpinan.
Buktinya, ada 4 dinas sudah storkan zakatnya, kepada Bank untuk bulan Mei 2020, Kemudian ditarik lagi. “Kita lihat saja pemainan ini sampai dimana berakhirnya nanti, kami memang disarankan Baznas Pusat untuk tidak mundur dari jabatan sebelum jabatan berakhir,” ulas mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini.
Disampaikan juga oleh Asman, kalau kita mundur, “seolah-olah, kita ada punya kesalahan. Parahnya lagi, kalau dia berhasil melumpuhkan Baznas Kota Pariaman, tentu kepala daerah lain akan berbuat semena-mena juga seperti di Kota Pariaman,” tutur Asman menagkhiri pembicaraannya. (aa)
Discussion about this post