Menurut hukum, perbuatan penggelapan aset inventaris daerah diduga dilakukan Mardison, lantas dipulangkan setelah adanya pemeriksaan dari Tim Audit BPK, menguatkan bukti bahwasanya perbuatan eks Ketua DPRD Kota Pariaman tersebut sudah mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sehingga pemulangan hanya merupakan hal yang dapat meringankan hukuman yang bakal dijatuhkan
PARIAMAN, REPINVESCOM
Hal tersebut diutarakan oleh pemerhati kebijakan hukum, Zulbahri, SH ketika dimintai pandangannya menyikapi problematika dugaan penggelapan barang inventaris milik daerah oleh Mardison sewaktu menjabat Ketua DPRD Kota Pariaman.
“Menurut hukum perbuatan yang sudah terjadi, sehingga pemulangan hanya merupakan hal yang dapat meringankan hukuman yang bakal dijatuhkan,” cetus Zulbahri pada media via Whatsapp, Senin, (30/4/18) pukul 18.27 WIB.
Dari pantauan media Minggu (29/4/18). Tak biasanya, rumah dinas milik Ketua DPRD Kota Pariaman hari itu tampak ramai. Beberapa petugas yang tak asing diyakini merupakan staf di Sekretariat DPRD Kota Pariaman, sibuk memindahkan barang yang diangkut ke dalam rumah dinas.
Berita terkait : Ormas LAKI Desak Mardison Pulangkan Aset, Yusrizal : Mohon Barang Dikembalikan
Bola Panas Inventarisasi Temuan BPK Soal Aset Ketua DPRD Kota Pariaman, Menguap
Mardison Mahyuddin Serahkan Aset Inventaris Ketua DPRD Kota Pariaman ke Daerah
Aset Inventaris Paslon Petahana (GEMA) Belum Dikembalikan Utuh, Zulbahri SH : Itu Korupsi!
Ke esokan harinya Senin (30/4/18), tim media kembali turun menelusuri keberadaan barang yang sejatinya merupakan aset daerah, yang sebelumnya dibawa oleh Mardison. Dan terbukti, adapun barang-barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga lainnya tersusun rapi di dalam ruangan fitness di rumah dinas Ketua DPRD, Jl Cut Nya Dien, Kelurahan Jati Hilir, Pariaman Tengah.
Tim media yang menyambangi lokasi (rumah dinas) mencari tau kebenaran barang-barang yang dipulangkan Mardison, Senin siang itu ditemani oleh petugas jaga Satpol PP. Bahkan petugas tersebut dalam memberikan keterangan tidak menampik informasi yang media terima.
“Benar, saya tau dari kawan yang jaga pagi kemarin (Minggu, 29/4/18). Katanya memang ada barang-barang yang dibawa masuk ke dalam rumah, seperti AC dan kursi. Tapi tidak bisa masuk ke dalam karena kuncinya bukan sama kita. Tapi bisa dilihat dari luar kok,” ujar petugas menjamu tim media.
Tampak jelas, barang-barang yang dipulangkan disebuahkan dengan barang lainnya di dalam ruangan fitness rumah dinas. Namun patut untuk diketahui, barang aset milik daerah yang dipulangkan Mardison belum sepenuhnya utuh.
“Iya sudah dipulangkan Mardison beberapa barang. Masing-masing 2 unit AC, satu kursi stainless, sofa, kasur, lemari, dan dua unit sepeda. Kalau tidak salah masih ada beberapa item lagi yang terhitung belum dipulangkan seperti badcover, tempat penyimpan beras serta dispenser,” beber sumber aktual media yang dirahasiakan identitasnya.
Di lain sisi. Diduga kuat Yusrizal ikut terlibat dengan mencoba bermain dan menutup-nutupi informasi dari media. Buktinya, intervensi Yusrizal menyikapi perkara pemulangan aset dari tangan Mardison ke daerah terdengar massif. “Tentang aset ini sudah tidak benar lagi. Sekwan terindikasi bermain bersama Aset. Malah intervensi yang dilakukan Sekwan Yusrizal sangat kuat mengenai kasus ini,” jelas sumber melanjutkan.
Pernyataan yang diterima dari sumber A1 media ternyata mendapat benang merah, sinkron dengan keterangan yang diberikan oleh sumber faktual media lainnya. “Yusrizal itu masih dunsanak (baca: kerabat) bini Mardison. Dan ini rahasia umum di Pariaman Selatan,” papar sumber lainnya (mantan Anggota DPRD Kota Pariaman) yang juga dirahasiakan namanya.
Dengan dasar tersebut. Sekwan Yusrizal yang dicoba dihubungi pada kesempatan berbeda, sejak Selasa (1/5/18) hingga saat ini Kamis (3/5/18), tidak sekalipun menjawab panggilan media. Meskipun telah berulang-ulang kali dihubungi media, dengan tujuan agar Yusrizal memberikan klarifikasinya baik info tentang aset maupun informasi lainnya terkait keterlibatannya, tidak ada tanggapan.
Terhitung dalam rentang waktu Selasa – Kamis (1-3/5/18), usaha media meminta klarifikasi Yusrizal selaku penanggung jawab info yang media terima, tak ada tanggapan sama sekali. Padahal bunyi nada sambung panggilan masuk terhubung. Mirisnya lagi SMS yang dikirimpun ke nomor Yusrizal 0813746652**, ditolak. (Bersambung..)
(Tim)
Discussion about this post