Sarolangun, Jambi — Hasil mediasi pihak perusahaan PT. Nindya Karya dengan masyarakat Desa Pemuncak dan Desa Kampung Tujuh Kecamatan CNG, sampaikan empat poin permintaan saat difasilitasi, pada Senin (11/05) di Pola kantor Bupati Sarolangun.
Dari hasil pertemuan ada 4 (empat) poin permintaan masyarakat di dua desa. Yakni pengadaan tenaga kerja lokal, alat berat, kendaraan dan material.
“Untuk saat ini, kita sebagai pihak perusahaan hanya bisa memfasilitasi untuk tenaga kerja, kewajiban kita selaku pihak perusahaan,” tegas Herwan Pradiansah Kepala Pelaksana PT. Nindya Karya saat diwawancarai wartawan.
Hingga saat ini, dijelaskan lagi oleh kepala pelaksana bahwa perusahaan sudah merekrut cukup banyak, bahkan puluhan tenaga kerja lokal.
“Sampai sekarang kita sudah merekrut sekitar 32 tenaga kerja lokal, secara keseluruhan tersebar mulai dari Simpang Pelawan hingga Desa Brau, untuk porsi memang banyak Desa Brau,” katanya lagi.
Pihak perusahaan juga sampaikan, selama ini hanya miskomunikasi, berharap kedepan terjalin hubungan baik, bersinergi antara perusahaan dan masyarakat setempat.
“Cuma miskomunikasi pada saat pelaksanaan antara humas dan perangkat desa, hanya itupermasalahannya. Alhamdulillah dengan mediasi ini, kedepan tidak ada permasalahan lagi,” tegas Herwan.
Terkait permintaan masyarakat di dua desa untuk penyediaan alat berat, kendaraan dan material, pihak perusahaan tekankan semua harus pakai Badan Usaha tidak bisa atas nama perorangan atau desa.
“Sudah berjalan di BUMN, untuk pengadaan alat berat, kendaraan dan material, semuanya melalui Badan Usaha, tidak bisa dialihkan atas nama perorangan atau desa, secara prosedur dan administrasi nantinya akan menyalahi aturan,” tegasnya.
Pada intinya pihak perusahaan menjelaskan, bahwa pihak rekanan yang bekerjasama dengan BUMN, harus terdaftar secara system sebagai Rekanan Tetap.
“Yang ikut menawarkan rekanan sama kita, itu harus direkam dulu sebagai Daftar Rekanan Tetap secara aplikasi. Jadi, manajemen BUMN ini hampir sama dengan Pemerintah Daerah saat ini, pada saat Pemda melakukan pelelangan pekerjaan kita juga seperti itu,” katanya lagi.
Tekait maraknya premanisme, dijelaskan bahwa itu bukan dalam arti orang sebagai premanisme tetapi sifat dan cara. Banyak pola dalam berhubungan dan komunikasi sehingga ada sinergi antara perusahan dan masyarakat sekitar.
“Dalam bahasa yang spesifik sebenarnya, pada saat ada bahasa penekanan dan pemaksaan kehendak, itukan unsurnya premanisme. Premanisme di sini bukan orang, akan tetapi sifat dan caranya yang salah. Ada pola yang baik dalam berhubungan dan berkomunikasi, sehingga ada sinergi antara perusahaan yang membangun dengan masyarakat desa itu sendiri, sehingga tujuan tercapai sesuai waktu dan mutu bangunan terjamin,” tutup Kepala Pelaksana PT. Nindya Karya. (Pen)
Discussion about this post