ADVERTISEMENT
Senin, 7 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jangan Belenggu Kebebasan Pers

Oleh : St. Syahrir Amga, S.H, MH Tokoh Pers Nasional

by Redaksi
10 Juli 2023
in ESSAY
Reading Time: 2min read
Jangan Belenggu Kebebasan Pers
ADVERTISEMENT

Tujuan dibentuknya hukum adalah untuk memberikan kepastian dan memberikan perlindungan, oleh karena itu bagi Pers adanya Undang-undang No. 40 Tahun 1999, demikian antara lain dikatakan tokoh Pers nasional St Syahril Amga, S.H, M.H atas tindakan arogan oknum yang diduga larang wartawan meliput dalam satu even satu nagari di Nagari Padang Magek kecamatan Rambatan kabupaten Tanah Datar.

Yang sebelumnya tokoh Pers tersebut meminta Orang-orang pintar yang disebut wakil rakyat di DPRI untuk tidak membelenggu kebebasan Pers (baca media Indonesia Raya edisi 411 tahun IX 25-31 Juli 2022). Namun sekarang seorang Kurator diduga yang membelenggu kebebasan Pers di Nagari Padang Magek.

BERITA LAINNYA

Dari Janji ke Realita: Mengatasi Kesenjangan Pangan di Indonesia

Kewirausahaan: Membangun Ekonomi Kerakyatan

Perang Tarif AS-Tiongkok: Dilema Global yang Butuh Solusi Berani

Sehubungan dengan itu kata wartawan Deketif & Romantika tersebut masyarakat Tanah Datar belum siap atas perkembangan keterbukaan informasi dari Pers. Sementara ketertutupan yang sesungguhnya berpotensi untuk tetap tertinggal. Lihat provinsi Riau yang dulu pembangunannya dulu jauh di bawah Sumbar dan sekarang meninggalkan Sumbar 80 langkah, karena indexs kemerdekaan Pers nya jauh lebih baik dari Sumbar semenjak tahun 2016.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Bahwa sesungguhnya jika ada pemberitaan dari Pers yang melanggar hukum siapapun yang merasa dirugikan diberikan hak jawab. Bahkan dapat mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu tidak ada yang perlu diragukan atas peliputan Pers,” kata putra Ampalu Gurun itu.

ADVERTISEMENT

Namun amat disayangkan katanya, Les Mandri yang mengaku kurator menepuk dada dalam melarang wartawan meliput acara pembukaan festival 1000 Baju Milik Padang Magek, itu baru menjadi kurator dan belum lagi menjadi wali nagari. Sebaliknya wartawan juga harus mampu mensosialisasikan ketentuan hukum serta mekanisme seputar tanggungjawab dan hak antara Pers, masyarakat serta pemerintah kata tokoh Pers yang berani berkata pedas itu bila ketidak benaran dan ketidak adilan melintas didepan matanya.

Kebebasan pers sangat penting, karena rakyat memiliki hak untuk mengetahui seluruh proses dan bahkan tentang apa penomena yang terjadi dalam masyarakat sekalipun. Sebab tanpa informasi pertanggungjawaban atau akuntabilitas akan sulit dipantau rakyat dan tidak terkecuali kegiatan di Padang Magek tidak akan lepas dari rangkaian upaya pembangunan Tanah Datar. Bahwa oleh karena itu yang membelanjakan uang, untuk acara itu dan uang itu notabene nya adalah uang rakyat selaku pembayar pajak.

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

45 Hari Warga Padang Tan Nagari Pagaruyung Menunggu Pertanggungjawaban PLN

Next Post

Tim Audit Syari’ah dari Kemenag RI Datangi Baznas Kota Solok

Next Post
Tim Audit Syari’ah dari Kemenag RI Datangi Baznas Kota Solok

Tim Audit Syari'ah dari Kemenag RI Datangi Baznas Kota Solok

Gubernur Mahyeldi Lepas Mahasiswa KKN Bantu Penanganan Stunting di Daerah

Gubernur Mahyeldi Lepas Mahasiswa KKN Bantu Penanganan Stunting di Daerah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI