Minggu, 24 Januari 2021
Ɍ™
Advertisement
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -PAYAKUMBUH
    • -KAB. TANAH DATAR
    • -PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
      • PORPROV
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -PAYAKUMBUH
    • -KAB. TANAH DATAR
    • -PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
      • PORPROV
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™
No Result
View All Result
Walikota Pariaman Dipolisikan, Dugaan Pidana Pengrusakan Pasar

Walikota Pariaman Dipolisikan, Dugaan Pidana Pengrusakan Pasar

27 Maret 2019
in -KOTA PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI

PARIAMAN – Ketua Koppas Syarikat-B, Ilham Ilyas melaporkan Walikota Pariaman ke Polres Pariaman. Laporan dugaan tindak pidana pengrusakan itu, ditujukan ke Kapolres Kota Pariaman.

Ilham Ilyas yang ditemui media dalam diskusi bersama tokoh (eksponen) Pariaman, Alwis Ilyas dan Jhony Manday di sebuah warung kopi, di Simpang Tabuik, Pariaman, Selasa (27/3), membeberkan jika dirinya mewakili lembaga Koppas Syarikat-B telah melaporkan walikota ke polisi pada Senin (26/3) kemaren.

BERITA LAINNYA

Melirik Kurenah Kapus Ampalu Padang Pariaman, dari Dugaan STR Mati hingga Sunat Dana Insentif Covid

Kabur ke Pasaman Usai Menusuk Korban, Pulang-pulang A Langsung Digrebek Polisi

Tim Reskrim Polsek Kota Pariaman Amankan Bandar Toto Gelap

“Benar, Walikota Pariaman telah kita laporkan atas dugaan tindak pidana pengrusakan bangunan pasar kemaren, Senin (26/3). Sehingga, akibat perbuatan itu menimbulkan kerugian moril dan materil terhadap pemilik kios/bangunan pasar,” sebut Ilham.

Ilham menuturkan, bahwa dirinya barusan sudah dihubungi melalui seluler oleh anggota kepolisian menghadap Kasat Reskrim Polres Pariaman. “Barusan kita dihubungi. Ini mau siap-siap bergegas ke sana (Polres Pariaman),” sebutnya.

“Kita sudah dihubungi oleh anggota kepolisian, untuk menemui Kasat Reskrim. Di antara pembahasan yang dilakukan, kita memberikan dua opsi secara tertulis. Opsi pertama ganti rugi atas peruntuhan toko sebesar Rp100 juta per unit toko, kios dan los yang diruntuhkan. Atau opsi kedua, dibolehkan pembangunan namun, pedagang pemilik kartu kuning diberikan jatah gratis (kepemilikan toko) di pasar yang baru dibangun, lalu dengan catatan kartu kuning yang lama diperbaharui,” jelasnya lagi Rabu (27/3).

Sementara itu, Kapolres Pariaman AKBP. Andri Kurniawan maupun Kasat Reskrim Iptu Ardiansyah Rolindo yang dihubungi media, mengelak memberikan keterangannya terkait dengan pelaporan tersebut.

Laporan polisi Ilham Ilyas terhadap dugaan pidana Walikota Pariaman terhadap pengrusakan pasar

“Masalah teknis silahkan ke Kasat Reskrim,” elak kapolres singkat yang ditulis melalui pesan WA ke media.

Senada dengan Kasat Reskrim Iptu Ardiansyah yang juga dihubungi media melalui pesan WA. Dia mengatakan belum mengetahui perihal laporan tersebut. “Belum ada (laporan) nanti coba saya cek,” kata Ardiansyah.

Lebih jauh Ilham menerangkan, terkait dengan pemanggilan dirinya oleh Polres Selasa kemarin bertujuan untuk mencarikan solusi alternatif agar persoalan tersebut bisa dimediasi. “Jadi tujuan kemaren itu kita dipanggil agar dapat dimediasi, dengan harapan tuntutan atau opsi yang kita tawarkan dipenuhi secara tertulis,” pungkasnya.

Namun, ketika ditanyakan terkait dengan surat tanda terima laporan polisi (STTLP), Ilham berujar, rencananya akan diberikan hari Jumat depan.

Post Views: 250
ShareTweetSend
Previous Post

Kuda Monster Kandi Sawahlunto Milik Vanda Siska Lucia Akan Berpacu di Bukittinggi

Next Post

Dilema Penanganan Kasus Tarok City, Zulbahri SH: Gusmal Bisa Masuk, Kenapa Ali Mukhni Tidak?

Discussion about this post

Pemberitahuan Pengalihan Jalan Jalur Jembatan Titian Panjang Kayutanam Padang Pariaman

Perumda Air Minum Kota Padang Permudah Pelanggan

https://reportaseinvestigasi.com/wp-content/uploads/2021/01/iklan-PDAM.mp4
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -PAYAKUMBUH
    • -KAB. TANAH DATAR
    • -PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
      • PORPROV
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© 2020 PT MEDIA JAYA INVESTIGASI