Pesisir Selatan – Dugaan penganiayaan Rido Maulana, warga Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), masih dalam proses penyelidikan.
“Berdasarkan laporan nomor registrasi No Pol : STBPLP/11/II/2023/Sek-Sutera, dimana terlihat dalam laporannya secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan.
Kapolsek Sutera AKP Erianto, SH, M.H menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan Rido Maulana tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Ya, masih proses penyelidikan,” kata Kapolsek AKP Erianto, melalui via telepon seluler, Jumat, (3/3/2023).
Kapolsek Sutera menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat wajib ditindak lanjuti,” tegasnya.
“Intinya setiap laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rido Maulana (18) melaporkan RMN, JZ, AP dan kawan-kawannya ke Polsek Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di depan sekolah SDN 27 Rawang Gunung Malelo Surantih.
Rido Maulana menjelaskan telah membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan, Sabtu, 25/2/2023.
“Jadi sekitar jam 09.45 wib, saya bersama keluarga ke Polsek membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan, saya dimintai beberapa keterangan dari penyidik perihal kejadian di depan sekolah SDN 27 Rawang, dan pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 11.30 wib,” ungkap Rido, Rabu, 1/3/2023.
Rido mengatakan ini bermula ketika dirinya bertemu dengan pacar RHM di depan sekolah SDN 27 Rawang, Sabtu (18/2/2023) malam, “Kemudian RMN, JZ, AP dan kawan-kawannya tiba-tiba memegang baju dan langsung dia menonjok kepala saya, memukul mengenai kepala bagian belakang dan bagian tubuh. Ini sampai sekarang masih sakit,” jelasnya.
“Saat bersamaan, saya juga turut melaporkan orang yang tidak saya kenal memiting tangan saya dari belakang sehingga pada saat saya dianiyaya oleh RMN,JZ,AP posisinya dalam keadaan tak berdaya sama sekali sehingga mengakibatkan kepala dan tubuh masih terasa sakit sampai saat ini,” sambungnya.
“Saya laporkan karena ini negara hukum, apa yang telah anda perbuat kepada saya harus bisa dipertanggung jawabkan. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Walaupun kondisi saya seperti ini, dimana kepala saya masih terasa sakit, saya paksakan diri ke Polsek, tujuannya cuma satu biar ada efek jera,” katanya.
“Sekarang kita tinggal menunggu dari pihak Polsek kapan akan diproses laporan ini. Karena pihak Polsek pasti punya aturan mainnya. Kita tunggu saja, karena proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya. (Robi)
Discussion about this post