Sawahlunto – Kembali BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Erwin berprofesi sebagai tukang ojek, termasuk dalam pekerja rentan yang didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemko Sawahlunto sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis 02 Maret 2023.
Deri Asta Wali Kota Sawahlunto yang hadir langsung mengikuti penyerahan santunan JKM itu menyampaikan ikut berdukacita terhadap meninggalnya almarhum Erwin.
“Sebab Pemko Sawahlunto sangat peduli terhadap resiko pekerjaan almarhum pak Erwin, karena itu beliau telah dimasukkan dalam program perlindungan pekerja rentan. Sehingga sekarang BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Wali Kota Deri Asta menjelaskan.
Maulana Anshari Siregar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyebut santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris/keluarga dari almarhum Erwin berjumlah sebesar Rp42 juta, karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk peserta perlindungan pekerja rentan itu berhak memperoleh santunan JKM.
“Santunan tersebut kita serahkan hari ini langsung kepada keluarga almarhum,” sebutnya. (Djasrizal)
Discussion about this post