Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman Yota Balad lounching implementasi tertib lalu lintas dalam kurikulum pendidikan dasar Tahun Ajaran 2025/2026. Lounching kurikulum yang dihadiri juga oleh Wakil Walikota Pariaman Mulyadi bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (11/6).
Dalam sambutannya, Wako Yota Balad mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan bersyukur dengan adanya kurikulum baru ini.
“Kita semua tahu bahwa jalan raya adalah tempat kita beraktivitas sehari-hari, baik untuk pergi ke sekolah, ke rumah, atau tempat lain. Namun di jalan raya juga terdapat berbagai risiko, terutama kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak dini adalah langkah krusial untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Salah satu cara paling efektif adalah melalui sosialisasi dan implementasi tertib lalu lintas dalam kurikulum pendidikan dasar. Ini bukan hanya tentang menghafal peraturan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keselamatan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan,“ ungkapnya.
Selain mengantisipasi pelanggaran, kerjasama yang dijalin antara Pemko Pariaman dengan Kepolisian dapat digunakan untuk memperluas pembinaan tertib lalu lintas, khususnya kepada warga dilingkungan dunia pendidikan. Karena pemahaman etika dan budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tugas polisi saja, namun menuntut kepedulian semua pihak, termasuk kalangan pendidikan melalui sekolah-sekolah. Para guru perlu lebih menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada anak didiknya.
“Kurikulum ini sangat penting kita laksanakan karena hal ini hendaknya dapat membentuk karakter sejak dini, anak-anak akan lebih aman saat berjalan kaki, bersepeda, atau sebagai penumpang dan menciptakan budaya tertib serta anak-anak yang mendapatkan pendidikan lalu lintas yang baik dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat mereka, mengingatkan orang dewasa tentang pentingnya tertib berlalu lintas,“ tambahnya.
Turut hadir pada lounching implementasi tertib lalu lintas dalam kurikulum pendidikan dasar Tahun Ajaran 2025/2026, Kepala Unit (Kanit) 1 Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar AKP Feri Yuzaldi, Kanit 2 Subditkamsel Ditlantas Polda Sumbar AKP Dany Salman dan Kanit 3 Subditkamsel Ditlantas Polda Sumbar Iptu Undra Putra, Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Abdullah Riadi.
“Dengan komitmen bersama dari semua pihak, yaitu pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, implementasi tertib lalu lintas dalam kurikulum pendidikan dasar bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah realisasi yang akan membawa dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban di jalan raya di masa depan. Tidak hanya itu, kita juga meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman untuk segera menekankan agar siswa SMP tidak diperbolehkan membawa kendaraan roda dua kesekolah, baik sepeda motor maupun sepeda listrik,“ ujarnya mengakhiri. (dewi)
Discussion about this post