Padang Pariaman — Wali Nagari Lareh Nan Panjang Induk dan Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan serentak membantah keras tuduhan yang diberitakan kepadanya terhadap dugaan kegiatan fiktif dan indikasi penyimpangan di nagari mereka.
Salah satu isu mengemuka yang dituduhkan kepada Wali Nagari Lareh Nan Panjang Induk, Muskinta, misalnya, sangatlah disesalkannya. Muskinta sendiri mengaku telah memberikan klarifikasi di berbagai media.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak pernah dihubungi terkait persoalan yang dimaksud dalam pemberitaan. Atas perbuatan yang tak profesional itu, pihaknya merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya akibat kesalahan informasi yang diterima oleh oknum wartawan yang memberitakan negatif tentang dirinya.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak yang sebenarnya dimaksud dan dihubungi oleh oknum wartawan yang memberitakan isu tentang kami adalah Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Wali Zainal, bukan saya. Tapi dalam pemberitaan saya yang dituduh,” terangnya.
Hal ini katanya, menunjukkan adanya kesalahan identifikasi dan miskomunikasi, yang mengarah pada pencemaran nama baik serta kesimpangsiuran informasi.
Lebih jauh disebutkan, bahwa isu yang dikembangkan dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta. “Semua kegiatan pembangunan dan program nagari yang ditinjau berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan indikasi penyimpangan ataupun penyalahgunaan sebagaimana yang dituduhkan dalam isu-isu yang beredar,” terangnya lagi.
Di lain pihak, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan media. Ia bahkan bersedia menunjukkan bukti-bukti kerja nyata di lapangan pada tiga titik lokasi pembangunan dan kegiatan nagari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Kami terbuka kepada siapa pun, terutama rekan-rekan media. Jika ada temuan atau hal-hal yang diragukan, silakan datang langsung ke nagari kami. Insya Allah akan kami perlihatkan hasil kerja kami, agar tidak ada kesalahpahaman,” tegas Wali Zainal.
Sebagai bagian dari komitmen membangun nagari, Wali Zainal juga menyampaikan bahwa dirinya telah mewakafkan tanah pribadi untuk dijadikan kantor Nagari Lareh Nan Panjang Selatan. Tanah tersebut telah bersertifikat, guna memastikan tidak ada persoalan hukum yang muncul di kemudian hari terkait keberadaan kantor nagari.
“Kami ingin memastikan, tidak ada masalah di kemudian hari soal keberadaan kantor nagari. Karena itu, kami wakafkan tanah ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Pemerintah nagari berharap, ke depan tidak lagi terjadi penyebaran informasi tanpa konfirmasi atau cek fakta terlebih dahulu. Komunikasi terbuka dan klarifikasi langsung disebut sebagai kunci menjaga hubungan harmonis antara pemerintah nagari dan media.
Dengan semangat keterbukaan dan tanggung jawab, Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun dan melayani masyarakat secara maksimal, sekaligus menjaga nama baik seluruh unsur pemerintahan nagari yang ada di Lareh Nan Panjang. (een)
Discussion about this post