Bukittinggi — Warga yang berhak menerima zakat (Mustahik) di kota Bukittinggi berjumlah 400 mustahik/kepala keluarga (KK) yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. Penyerahan zakat tersebut diselenggarakan di Balairung Rumah Dinas Walikota.
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi penyerahan zakat yang diberikan oleh Baznas Kota Bukittinggi dan Baznas Provinsi Sumatra Barat tersebut, utamanya karena zakat ini diberikan kepada warga Bukittinggi dengan kondisi ekonomi lemah yang terdampak akibat PPKM.
Menurunnya perekonomian masyarakat karena keterbatasan ruang gerak untuk berusaha karena terdampak kebijakan PPKM,selaku Kepala Daerah,Erman Safar menyatakan tentu tidak tinggal diam memikirkan ini. Sehingga dana cadangan pemerintah diturunkan semuanya untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM”.
“Karena melihat kondisi dana yang tersedia dengan jumlah bantuan yang akan disalurkan tidak seimbang, maka Saya berusaha untuk menghubungi pihak lain. Alhamdulillah, diantaranya Baznas Provinsi Sumatra Barat bersedia membantu Kota Bukittinggi sebanyak Rp200 juta untuk 400 KK, sesuai ‘asnaf yang delapan’. Terima kasih kepada Baznas Sumbar dan juga Bukittinggi,” ujar Wako.
Dia berharap zakat yang disalurkan tersebut dimanfaatkan oleh warga penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan dibelikan kepada yang kurang penting. Sehingga kebutuhan utama sehari-hari dapat dipenuhi.
Ketua Baznas Bukittinggi Masdiwar, didampingi Kepala Pelaksana M. Defrisal menjelaskan, pandemi Covid-19 masih melanda Bukittinggi. Penerapan PPKM oleh Pemerintah,menyebutkan tidak dimungkiri berdampak terhadap perekonomian sebagian besar masyarakat.
“Untuk itu, kami dari Baznas Bukittinggi dibantu penuh Baznas Provinsi Sumatra Barat, bekerjasama dengan Pemerintah Kota, menyalurkan bantuan sebesar Rp500.000/KK untuk 400 KK, sesuai asnaf yang delapan,” jelasnya.
Ketua Baznas Sumbar, diwakili Wakil Ketua IV Subhan, menyampaikan, Baznas Provinsi Sumatera Barat merasa terpanggil untuk membantu warga masyarakat Kota Bukittinggi yang terdampak akibat penerapan PPKM. Sehubungan dengan hal tersebut, Baznas Provinsi Sumatera Barat turut mendistribusikan bantuan dari muzakki untuk 400 mustahik di Kota Bukittinggi.
“Kami dari Baznas Pusat, Provinsi dan juga Baznas Kota, merasa bertanggungjawab untuk menyelesaikan, membantu masyarakat yang masuk dalam ‘asnaf delapan’, khususnya yang terdampak dari PPKM. Semoga bermanfaaf dan berkah bagi para muzakki,” ujar Subhan.(Pon)
Discussion about this post