Sarolangun, Jambi — Menyikapi pekerja Jargas baru datang menempati bedeng miliknya, tanpa di rapid test, Wabup H. Hillalatil Badri menegaskan agar memulangkan ke 79 pekerja Jargas itu, Sabtu (09/5). PPTK pun dinilai melanggar kesepakatan.
Menindaklanjuti adanya 79 orang pekerja Jargas tempati bedeng di RT 09 Desa Simpang Bukit, diketahui bedeng tersebut milik Wakil Bupati Sarolangun. Ketika dihubungi wartawan via Handphone seluler guna konfirmasi, Wabup menjelaskan tidak tahu adanya penambahan baru pekerja Jargas.
“Saya tidak tahu jika ada penambahan baru. Seharusnya di rapid test ulang, dibuat kelompok yang baru, jika ada orang baru tanpa ada persetujuan, usir balik,” tegas Wabup.
Dilanjutkan oleh Wabup, jika ada tambahan baru tidak diijinkan, terkait 79 orang yang datang dari Jambi langsung menuju RT 09 Desa Simpang Bukit menempati bedeng miliknya, tanpa ada protokol kesehatan, itu tidak setuju.
“Saya tidak setuju,” tegas Wabup.
Kemudian sesuai kesepakatan dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jaringan Gas Rumah Tangga, para pekerja yang tempati bedeng berjumlah 109 orang sudah di rapid test.
“Arjoni selaku PPTK berkomitmen pekerja Jargas yang tempati bedeng di rumah saya, pekerja yang berasal dari BWP meruap berjumlah 50 orang dan sudah di rapid tes ,itu kesepakatannya. Jika belum tolong balikkan ke asalnya. Jika dari Jambi balikkan ke Jambi,” pungkas Hillal lagi.
“Sudah saya bilang dengan Arjoni, saya tidak ingin orang yang ditempatkan di rumah saya tidak di rapid tes. Arjoni menjawab, ‘tidak pak orang ini orang kemaren yang sudah dirapid tes’,” kata Wabup menerangkan dalam percakapannya dengan Arjoni PPTK Jargas, masih via Handphone.
Lantas dijelaskan lagi oleh Wakil Bupati, sesuai hasil kesepakatan hanya 109 orang pekerja Jargas, dan tidak ada lagi penambahan. “Itu kesepakatan, jika ada penambahan seharusnya rapat kembali ajukan lagi ke pemerintahan daerah, jangan mentang-mentang tinggal di rumah saya seenak perutnya saja,” kata Wabup.
Sekali lagi disampaikan Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri, pada intinya tidak menyetujui jika para pekerja yang menempati bedeng miliknya bukan orang dari hasil kesepakatan.
“Itu saja, sesuai komitmen 109 pekerja sudah disetujui Bupati dan seluruh Forkopimda, sudah saya perintahkan tim gugus usir 79 pekerja jargas ke Jambi,” tutup Wabup Sarolangun. (Pen)
Discussion about this post