Kota Solok – Berdasarkan Informasi COVID-19 Kota Solok pada terjadi lagi penambahan sebanyak 3 orang dan 1 diantaranya merupakan warga kabupaten solok sehingga akumulasi terkonfirmasi COVID-19 dikota Solok capai 279 kasus.
Meskipun Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 telah diterapkan. Namun angka terkonfirmasi Positif COVID-19 dikota Solok tak juga mengalami penurunan.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Solok selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solok Drs. H. Syaiful A., M.Si, “penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Solok kembali dilaporkan oleh Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas atas sampel yang dikirimkan oleh Posko COVID-19 Banda Panduang.
Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif COVID
1. Tn. DS, usia 35 tahun, Anggota POLRI, Warga Asrama Polres Solok Kota 001 /004 Kelurahan Kampung Jawa (Pasien 278). Saat ini menjalani isolasi mandiri.
2. Balita laki-laki AAZ usia 2 tahun, Warga Asrama Polres Solok kota 001/004 Kelurahan Kampung Jawa (Pasien 279). Saat ini menjalani isolasi mandiri
“Berdasarkan penambahan data diatas perkembangan komposisi data kasus COVID-19 di Kota Solok dengan akumulasi 279 orang kasus terkonfirmasi, sembuh 250 orang, isolasi Posko Banda Panduang 1 orang, dirawat di RSUD M. Natsir 1 orang, dirawat di RST 3 orang, isolasi mandiri 18 orang, serta meninggal 6 orang,” jelas Syaiful. (Nisa)
Discussion about this post