Kota Solok – Dalam rangka penanganan keluarga miskin, Dinas Sosial Kota Solok melaksanakan rapat koordinasi dengan menghadirkan 100 orang Pengurus dan Pendamping KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga pada Rabu, (24/3) di aula Dinas Sosial Kota Solok dengan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutanya Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulfadli mengatakan Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 2 Tahun 2019 tentang bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kepada KUBE adalah salah satu bentuk penanganan fakir miskin berisikan gagasan Pemberian UEP kepada KUBE, sebagai upaya untuk penguatan kapasitas fakir miskin dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri serta meningkatkan kesetiakawanan sosial.
“Sampai saat ini KUBE yang tersebar di Kota Solok berjumlah lebih kurang 159 KUBE dengan kondisi yang beragam (berkembang dan fasif) yang butuh perhatian dan koordinasi serius oleh pemerintah,” tegasnya.
Herman Joni salah satu pendamping yang hadir pada acara tersebut menyampaikan harapan kepada Zulfadli supaya KUBE dampingannya dapat diusulkan agar mendapatkan penambahan modal dalam rangka pengembangan usaha kelompok.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyampaian materi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Suyanto. Dalam paparannya Suyanto menyampaikan Pemberian UEP kepada KUBE bertujuan untuk penguatan kapasitas fakir miskin dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri serta meningkatkan kesetiakawanan sosial. (Nisa)
Discussion about this post