Payakumbuh — Seorang penjual es batu alias sabu berinisial MP (42) diatangkap Polisi di kediamannya di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 20.15 Wib. Pria bertubuh gempal itu ditangkap polisi saat tengah dipijit oleh seorang pria di kamar di bagian tengah rumah, karena tidak menduga akan ditangkap, MP serta tukang pijat berinisial HJ (48) warga Lundang Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat hanya bisa pasrah.
Tidak hanya MP dan HJ, Polisi yang langsung dipimpin KBO. Satresnarkoba Polres Payakumbuh, IPDA. Duasa itu menangkap HE (39) panggilan Man Payuang yang beralamat di Jalan Bengkulu Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh dan Kelurahan Nunang Saya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat, Man Payuang ditangkap saat buang air besar di rumah MP yang merupakan induk semangnya dalam menjalankan usaha es batu serta sabu.
Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 paket narkoba jenis sabu ukuran sedang, uang ratusan ribu, puluhan plastik pembungkus sabu, alat hisap dan lainnya. Kepada Polisi, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka juga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, sementara tersangka MP yang merupakan penghuni rumah juga mengakui sebagai pengedar Sabu.
”Iya, kita menangkap tiga orang pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, tersangka MP yang kita tangkap merupakan penjual sabu, sementara tersangka HE merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan sabu kepada pembeli, sedangkan tersangka HJ merupakan pemakai narkoba,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Aiga Putra didampingi KBO. IPDA. Duasa dan Kanit 1, AIPTU. Indra Zega, Sabtu 15 Oktober 2022.
IPTU. Aiga Putra juga menambahkan, para tersangka telah lama menjadi incaran Polisi karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Ibuah, khususnya kepada para pedagang.
Sementara tersangka Man Payuang yang merupakan pekerja di rumah tersangka MP tidak mengelak bahwa ia kerap diminta untuk mengantarkan pesanan narkoba kepada pembeli yang diantaranya merupakan pedagang ayam dan ikan di Pasar Ibuah.
”Saya sering diminta oleh MP untuk mengantarkan pesanan sabu kepada pembeli yang diantaranya pedagang ayam dan ikan,” sebut Man Payuang.
Wakapolres Payakumbuh, Kompol Russirwan yang juga menyaksikan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang ikut aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
” Terima kasih atas kerjasama dan bantuan dari masyarakat yang ikut aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” ucap Kompol Russirwan. (Bbz)
Discussion about this post