Bukittinggi — Di saat sudah memasuki masa vaksinasi, ternyata masih ada warga yang abai protokol kesehatan (Prokes) tidak memakai masker. Akibatnya mereka dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan halaman Mapolsek IV Koto, Agam.
Tidak bosan mengingatkan warga, petugas Polsek IV Koto,Agam dibantu anggota Koramil setempat, menyetop warga yang berjalan kaki atau berkendaraan di jalan raya depan Mapolsek itu, Kototuo.
Dari kegiatan tersebut,terbukti sejumlah warga terutama yang sedang mengendarai sepeda motor yang masih tidak memakai masker, sehingga diproses petugas.
Setelah menandatangani bukti pelanggaran Prokes kepada warga yang abai Prokes ini dikenakan sanksi berupa bekerja membersihkan halaman Mapolsek.
Kapolsek IV Koto Iptu Dedi menyebutkan, warga yang kebanyakan dari pedesaan itu masih belum menyadari pentingnya penerapan Prokes, di saat sudah waktunya mengikuti vaksinasi.
“Alasan mereka kebanyakan mengaku lupa membawa masker . Ini menunjukan masih ada warga yang mengabaikan prokes. Karena itu kami tidak bosan mengingatkan mereka dengan memberikan sanksi sosial,” ulas Dedi.(Pon)
Discussion about this post