Sijunjung,R. Investigasi,-Aktivis penyebar isu sara pada saat Natal Sudarto yang meresahkan warga Sijunjung dan Dhamasraya akhirnya ditangkap oleh Direktorat Krimsus Polda Sumbar, selasa (7/1) di rumahnya Purus Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefano Satake Bayu Setianto mengungkapkan,” Saat ditangkap pukul 13.00 wib, barang bukti yang diduga kuat digunakan di medsos berupa handphone dan laptop langsung diamankan,” katanya.
“Saat ini Sudarto sedang menjalani proses penyelidikan selanjutnya,kita tunggu hasilnya dulu,” sebut dia ketika dikonfirmasi terkait kasus sara tersebut.
Sementara itu Mendengar Sudarto aktivis isu sara tersebut yang juga merupakan manager Pusaka Foundation itu ditangkap, warga Nagari Kunangan Pridantang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung yang langsung dirugikan oleh ujaran kebencian di medsos dan bikin resah terhadap masyarakat berikan respon yang positif terhadap aksi cepat tanggap dari aparat kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Edi Jaya Datuak Munti kepada media,” Kami selaku ninik mamak Nagari kunangan Pridantang, sangat mengapresiasi dengan baik dan mengucapkan terimakasih atas penangkapan Sudarto tersebut yang telah menghebohkan dengan isu saranya yang tidak benar. Yang menyebarkan berita hoax mengatakan Sijunjung dan Dhamasraya melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di medsos,” ujarnya.
Selain itu khusus buat jajaran Polres Sijunjung sebutnya, kami juga mengucapkan terimakasih karena selama Nataru di Kecamatan Kamang Baru telah bekerjasama dengan masyarakat untuk tercipta kondisi yang lancar, aman dan kondusif. Sehingga terciptanya kerukunan hidup beragama di wilayah ini.
Dia berharap tidak ada lagi anggapan serupa terhadap warga Kamang Baru khususnya, yang telah dirugikan secara sosial terulang lagi, dengan penangkapan Sudarto membuktikan bahwa semua itu cuma Isu Hoax dan tidak berdasar. Yosefin
Discussion about this post