ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ternyata Bupati Ali Mukhni Embat Dana TPP untuk Kepentingan “Proyek Terlarang” Tarok City

by Redaksi
23 September 2019
in -PADANG PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, IN-DEPTH
Reading Time: 2min read
Ternyata Bupati Ali Mukhni Embat Dana TPP untuk Kepentingan “Proyek Terlarang” Tarok City

Kantor Bupati Padang Pariaman

ADVERTISEMENT

PADANG PARIAMAN – Kendati dilarang oleh DPRD dan ditolak sewaktu pembahasan anggaran. Bupati Ali Mukhni “ngotot” memaksakan kehendaknya dalam memacu pembangunan proyek Tarok City. Alhasil, defisit anggaran tidak menjadi hirauan Bupati Ali Mukhni. Sehingga, dana belanja rutin untuk tunjangan perbaikan penghasilan pegawai (TPP), yang sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan penuh di tahun 2018 dan 2019, dipotong bupati demi kelancaran pembangunan proyek Tarok City.

“Dana TPP sudah dianggarkan di APBD awal sebanyak 12 bulan tahun anggaran 2018 dan 2019. Namun bupati “ngotot” memotong dana itu untuk  proyek pembangunan Tarok City. Padahal proyek itu sudah dilarang dengan ditolak dalam pembahasan karena dokumennya tidak ada. Selain itu dananya pun kosong. Ditambah dengan adanya catatan dalam evaluasi APBD oleh gubernur. Akhirnya apa? Dengan demikian target tidak tercapai dan terjadilah defisit,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar Dt. Lung yang dihubungi  Rabu (18/9).

BERITA LAINNYA

Bupati JKA Apresiasi Polres Padang Pariaman Jaga Keamanan dan Penegakan Hukum

Transparansi Dana Puskesmas, Inspektorat Lakukan Audit Menyeluruh

Sampaikan Orasi Ilmiah di Universitas Negeri Padang, JKA Ajak Lulusan Turut Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Berita terkait : Di Padang Pariaman Rp23 Miliar Dana TPP Terindikasi “Digelapkan” Bupati?

Jelas, modus bupati memasukan kepentingan pembangunan Tarok City dengan cara meninggikan Silfa dan PAD, dinilai cacat hukum. “Jadi (modus) bupati dalam memaksakan kepentingannya, untuk proyek Tarok City supaya ada dalam APBD itu dengan alasan Silfa dan kenaikan PAD. Dengan alasan itu lah bupati mengalihkan dana TPP pegawai dengan memotong sebanyak 5 bulan  Rp23 miliar lebih tahun 2018, serta di 2019. Dan pembahasan itu hanya dengan pimpinan dewan saja, ketika itu Faisal Arifin. Totalnya itu sekitar 70 miliar lebih dana TPP tidak dibayarkan bupati. Rp23 miliar lebih tahun 2018, dan Rp47 miliar lebih tahun 2019. Dan itu harus dibayarkan di 2019 ini, di APBD-P 2019 nanti,” ulasnya lagi.

ADVERTISEMENT
Mantan kepala BPKD Hanibal

Sementara itu, berbeda dengan keterangan yang disampaikan mantan Kepala BPKD, Hanibal yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Ia mengatakan sisa kekurangan dana TPP sebanyak 5 bulan di tahun 2018 belum dianggarkan, “Sisa TPP 5 bulan yang belum dianggarkan tahun 2018. Menjadi hutang jangka pendek tahun 2019. Maka dianggarkan 2019,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Padahal dana TPP tersebut sudah dibayarkan dan dianggarkan dalam APBD 2018 seperti yang diterangkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Dt. Lung di atas. Dan diperkuat oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra. “Pembayaran dana TPP sebanyak 12 bulan sudah masuk dalam pembahasan awal APBD 2018 dan 2019. Nah, lalu uangnya dialihkan ke yang lain,” papar Heppy Neldy, Selasa (17/9).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, BPK Perwakilan Sumbar mendapatkan temuan tentang tidak dibayarkannya dana TPP sebanyak Rp23 miliar lebih oleh Bupati Padang Pariaman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mengakui utang belanja pegawai, serta mengakui adanya beban atas pegawai sebesar Rp23,04 miliar pada neraca per 31 Desember 2018. Pemkab Padang Pariaman memiliki komitmen membayar TPP berdasarkan Perbup Nomor 19 Tahun 2017. Namun demikian, tambahan penghasilan pegawai Rp23,04 miliar tersebut, disebutkan tidak dianggarkan dalam APBD TA 2018. Ada apa?

Pengakuan utang dan beban oleh Pemkab Padang Pariaman tidak mengacu pada peraturan penganggaran dan pelaksanaan anggaran. “Sampai saat pelaporan, belum terdapat kepastian tindak lanjut penyelesaian kewajiban atas pengakuan utang-utang tersebut,” ungkap BPK yang disadur dari LHP BPK Perwakilan Sumbar.

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca Diberi SP-3, Pembangunan Proyek RSUD Bukittinggi Tetap Berlanjut, Ada Apa?

Next Post

DPRD Padang Pariaman Nilai Pelantikan Sekretaris Dewan oleh Bupati Kangkangi UU

Next Post
DPRD Padang Pariaman Nilai Pelantikan Sekretaris Dewan oleh Bupati Kangkangi UU

DPRD Padang Pariaman Nilai Pelantikan Sekretaris Dewan oleh Bupati Kangkangi UU

Proyek Amburadul Sheet Pile/Retaining Wall PT Agha RH Makin Memprihatinkan

Proyek Amburadul Sheet Pile/Retaining Wall PT Agha RH Makin Memprihatinkan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI