Tanahdatar-Terkait pemberitaan salah satu media Online dengan judul “DPRD Tanah Datar Minta Bupati Seret Kadis Porpora ke Ranah Hukum” yang tayang Tanggal 5 Mai 2021.
Didalamnya terdapat rekomendasi DPRD Tanah Datar kepada Bupati ketika rapat Paripurna penyampaian keputusan tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar tahun 2020 beberapa hari lalu.
Salah satu poin, dimana DPRD Tanah Datar menilai infrastruktur di lingkungan Istano Basa Pagaruyung tidak sesuai dengan Spesifikasi dan rusak sebelum digunakan yakni Lapangan Parkir.
Mantan Ketua GAPEKNAS (Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia) Tanah Datar M.Nazwardi Dj, saat dikonfirmasi via pesan Whatapps, pada Sabtu (12/06/2021) mengatakan bahwa kurang lebih Dua tahun pekerjaan tersebut sudah rusak pengaspalannya.
Lalu, kenapa perencanaan dilingkungan Istano Basa Pagaruyung tersebut bisa Dua kali dalam Dua tahun ini, bukankah harusnya dilakukan lanjutan pekerjaan itu, kenapa Pekerjaan yang pertama sudah di Greder, ini aneh sekali.
Selanjutnya, Edi Karbol menjelaskan, saat meninjau lokasi proyek yang dikerjakan saat ini, tidak melihat plank proyek terpasang, seharusnya setiap proyek pemerintah publik harus mengetahuinya dengan memasang plank di depan pekerjaan itu.
“Kenapa di Greder pasangan Hotmik lama tersebut, apakah akan diganti dengan Hotmik baru, Pengecoran K 250 atau akan dipasang Paving,” katanya.
“Kalau melihat kenyataan sekarang berarti pekerjaan yang dulu sangat mubazir, pemda sepertinya membuang-buang anggaran dan harus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat,” kata Ketua PC PPM Tanah Datar.
Terpisah, Saidani wakil ketua DPRD Tanah Datar ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatapps pada hari Jumat Tanggal 11 juni 2021 pukul 19:54 Wib mempertanyakan rekomendasi DPRD tersebut dan sampai berita naik tayang yang bersangkutan belum memberikan jawaban dan balasan WA kepada reportaseinvestigasi.com. MNH
Discussion about this post