Akun Facebook Andre Kalex’s dengan nama asli Syamsi Anwar resmi dipolisikan beserta akun Jefri Agustian Sanjaya alias Jon Bali, oleh Pimpred media siber Reportase Investigasi, Ikhlas Darma Murya S.Kom Rabu siang (21/2) di Polresta Pariaman
PARIAMAN, REPINVESCOM
“Setelah kita berkordinasi intens dengan beberapa anggota melihat postingan-postingan Andre Kalex’s alias Syamsi Anwar, Jefri Agustian Sanjaya alias Jon Bali yang tadinya beralamat di Desa Sikapak. Postingan dan komentarnya di kolom komentar itu bernada mengancam, menghina, dan melecehkan nama baik pribadi saya. Laporan diterima, dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian,” ungkap IDM.
Akun Facebook Andre Kalex’s yang merupakan akun asli dari Syamsi Anwar yang beralamat di Kelurahan Kp. Kaliang, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman tersebut dilaporkan dengan ancaman perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ketentuan pidana Pasal 45 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00- (satu miliar rupiah), selain itu juga berpotensi melanggar perbuatan Pasal 27 ayat (4).
Inilah postingan dan komentar Syamsi Anwar (Andre Kalex’s) dan Jon Bali (Jefri Agustian Sanjaya) yang mengandung penghinaan dan pengancaman.
“Kita sudah pelajari pasal-pasalnya, ada dua yang berpotensi pidana. Pasal 27 ayat (3) dan ayat (4) tentang penghinaan dan pengancaman melalui informasi elektronik, jadi yang terlapor akan kami jerat karena memenuhi unsur yang tertulis pada ketentuan pidana Pasal 45 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” jelasnya lagi.
Sebelumnya, akun Facebook Andre Kalex’s secara memba-bi-bu menyerang nama baik mantan Pimpred Koran Mingguan Investigasi kepunyaan Novri Hendri, S.Sos ini. Dia mengaku tidak senang dengan perbuatan akun Andre Kalex’s dan Jefri Agustian Sanjaya.
“Facebook Andre Kalex’s dan Facebook Jefri Agustian Sanjaya tidak hanya mencemarkan nama baik saya dengan fitnah yang dia buat di media sosial Facebook yang dapat diakses banyak orang. Dia buat melalui status dan komentar-komentarnya. Baik itu komentar dia tulis di statusnya maupun ketika mengomentari status saya.” Tukuk IDM.
Menurut IDM, barangkali yang bersangkutan tidak senang dengan pemberitaan yang ada di portal berita online Reportase Investigasi (www.reportaseinvestigasi.com). Karena merasa ada beberapa laporan berita yang mengupas seputar indikasi tentang pasangan calon Genius-Mardison. “Sepertinya mereka tidak senang dengan beberapa laporan pemberitaan yang menuliskan tentang indikasi Genius Mardison (GEMA). Sebab orang-orang ini yang kita pantau aktivitas Facebooknya, fanatik dengan paslon GEMA. Bisa jadi simpatisan atau mungkin loyalis GEMA kita kan gak tau,” terangnya.
Awalnya, sebut IDM, peristiwa tesebut terjadi sekitar pukul 18.30 saat dirinya mengetahui akun Andre Kalex’s menghina pribadinya secara langsung. “Tadinya belum menjadi. Tapi lama kelamaan, akun Jefri Sanjaya dating mengomentari. Jefri Agustian Sanjaya ini sudah sering memplesetkan kata-kata penghinaan. Tapi kali ini kedapatan ada komentarnya yang bisa dijerat. Nah, saya coba menanggapi secara baik-baik. Eh, enggak taunya makin lama semakin menjadi dan menyerang pribadi saya. Otomatis lainnya terpancing. Makanya menurut saya Andre Kalex’s ini adrenalinnya terpacu menyerang dengan massif yang isinya fitnah, penghinaan dan bahkan mengancam gara-gara komentar dari si Jon Bali ini,” bebernya.
IDM optimis jikalau laporan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan tidak menutup kemungkinan keberadaan Andre Kalex’s alias Syamsi Anwar yang sekarang berada di luar kota dan Jon Bali yang berakun Jefri Agustian Sanjaya di Bali ini bakal dijemput pihak kepolisian. “Kami ingin aparat bertindak tegas. Kami tidak main-main. Apalagi dia memainkan isu Pilkada dalam menghina orang. Kalau tidak orang-orang ini akan seenaknya melancarkan kegaduhan akibat penghinaan yang dilemparkan ke orang dengan tuduhan yang tidak terbukti. Dan besar kemungkinan terlapor ini dijemput paksa untuk diamankan,” sebut IDM optimis.
Sementara itu, di sisi lain. Sedikit mengenai Jefri Agustian Sanjaya alias Jon Bali, belakangan diketahui merupakan owner sebuah travel biro jasa perjalanan yang diduga bermerek Bali Marissa Tour (sesuai foto sampul akun Facebook) pernah bermasalah terkait dengan temuan BPK. “Dulu travel si Jon ini pernah bermasalah dengan temuan BPK sekitar tahun 2016. Saat anggota DPRD memakai jasa travelnya dulu. Dan sekarang kerugian itu sudah diganti,” sebut narasumber faktual media.
(TIM)
Discussion about this post