ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Terkait Pasal Penghinaan dan Pengancaman, Akun Andre Kalex’s Jefri Agustian Sanjaya Dipolisikan

by Redaksi
23 Februari 2018
in FOKUS INVESTIGASI, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Terkait Pasal Penghinaan dan Pengancaman, Akun Andre Kalex’s Jefri Agustian Sanjaya Dipolisikan

Jon Bali dan Syamsi Anwar diduga mengkampanyekan kode tangan 3 untuk GEMA (foto: Ist)

ADVERTISEMENT
Akun Facebook Andre Kalex’s dengan nama asli Syamsi Anwar resmi dipolisikan beserta akun Jefri Agustian Sanjaya alias Jon Bali, oleh Pimpred media siber Reportase Investigasi, Ikhlas Darma Murya S.Kom Rabu siang (21/2) di Polresta Pariaman

PARIAMAN, REPINVESCOM

“Setelah kita berkordinasi intens dengan beberapa anggota melihat postingan-postingan Andre Kalex’s alias Syamsi Anwar, Jefri Agustian Sanjaya alias Jon Bali yang tadinya beralamat di Desa Sikapak. Postingan dan komentarnya di kolom komentar itu bernada mengancam, menghina, dan melecehkan nama baik pribadi saya. Laporan diterima, dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian,” ungkap IDM.

BERITA LAINNYA

Preman Pukul Pengacara di Cengkareng, Kapolri Diminta Turun Tangan

Dugaan Pungli Sertifikasi Guru: Uang Mengalir ke Kepala Sekolah hingga Oknum Dinas Pendidikan

Nelayan Tradisional Air Bangis Terlindungi, 12 Pelaku Pukat Harimau Diciduk di Laut Sumbar

Akun Facebook Andre Kalex’s yang merupakan akun asli dari Syamsi Anwar yang beralamat di Kelurahan Kp. Kaliang, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman tersebut dilaporkan dengan ancaman perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ketentuan pidana Pasal 45 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00- (satu miliar rupiah), selain itu juga berpotensi melanggar perbuatan Pasal 27 ayat (4).

Inilah postingan dan komentar Syamsi Anwar (Andre Kalex’s) dan Jon Bali (Jefri Agustian Sanjaya) yang mengandung penghinaan dan pengancaman.

ADVERTISEMENT

“Kita sudah pelajari pasal-pasalnya, ada dua yang berpotensi pidana. Pasal 27 ayat (3) dan ayat (4) tentang penghinaan dan pengancaman melalui informasi elektronik, jadi yang terlapor akan kami jerat karena memenuhi unsur yang tertulis pada ketentuan pidana Pasal 45 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” jelasnya lagi.

Komentar bernada ancaman

Sebelumnya, akun Facebook Andre Kalex’s secara memba-bi-bu menyerang nama baik mantan Pimpred Koran Mingguan Investigasi kepunyaan Novri Hendri, S.Sos ini. Dia mengaku tidak senang dengan perbuatan akun Andre Kalex’s dan Jefri Agustian Sanjaya.

ADVERTISEMENT

“Facebook Andre Kalex’s dan Facebook Jefri Agustian Sanjaya tidak hanya mencemarkan nama baik saya dengan fitnah yang dia buat di media sosial Facebook yang dapat diakses banyak orang. Dia buat melalui status dan komentar-komentarnya. Baik itu komentar dia tulis di statusnya maupun ketika mengomentari status saya.” Tukuk IDM.

Menurut IDM, barangkali yang bersangkutan tidak senang dengan pemberitaan yang ada di portal berita online Reportase Investigasi (www.reportaseinvestigasi.com). Karena merasa ada beberapa laporan berita yang mengupas seputar indikasi tentang pasangan calon Genius-Mardison. “Sepertinya mereka tidak senang dengan beberapa laporan pemberitaan yang menuliskan tentang indikasi Genius Mardison (GEMA). Sebab orang-orang ini yang kita pantau aktivitas Facebooknya, fanatik dengan paslon GEMA. Bisa jadi simpatisan atau mungkin loyalis GEMA kita kan gak tau,” terangnya.

Awalnya, sebut IDM, peristiwa tesebut terjadi sekitar pukul 18.30 saat dirinya mengetahui akun Andre Kalex’s menghina pribadinya secara langsung. “Tadinya belum menjadi. Tapi lama kelamaan, akun Jefri Sanjaya dating mengomentari. Jefri Agustian Sanjaya ini sudah sering memplesetkan kata-kata penghinaan. Tapi kali ini kedapatan ada komentarnya yang bisa dijerat. Nah, saya coba menanggapi secara baik-baik. Eh, enggak taunya makin lama semakin menjadi dan menyerang pribadi saya. Otomatis lainnya terpancing. Makanya menurut saya Andre Kalex’s ini adrenalinnya terpacu menyerang dengan massif yang isinya fitnah, penghinaan dan bahkan mengancam gara-gara komentar dari si Jon Bali ini,” bebernya.

IDM optimis jikalau laporan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan tidak menutup kemungkinan keberadaan Andre Kalex’s alias Syamsi Anwar yang sekarang berada di luar kota dan Jon Bali yang berakun Jefri Agustian Sanjaya di Bali ini bakal dijemput pihak kepolisian. “Kami ingin aparat bertindak tegas. Kami tidak main-main. Apalagi dia memainkan isu Pilkada dalam menghina orang. Kalau tidak orang-orang ini akan seenaknya melancarkan kegaduhan akibat penghinaan yang dilemparkan ke orang dengan tuduhan yang tidak terbukti. Dan besar kemungkinan terlapor ini dijemput paksa untuk diamankan,” sebut IDM optimis.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, di sisi lain. Sedikit mengenai Jefri Agustian Sanjaya alias Jon Bali, belakangan diketahui merupakan owner sebuah travel biro jasa perjalanan yang diduga bermerek Bali Marissa Tour (sesuai foto sampul akun Facebook) pernah bermasalah terkait dengan temuan BPK. “Dulu travel si Jon ini pernah bermasalah dengan temuan BPK sekitar tahun 2016. Saat anggota DPRD memakai jasa travelnya dulu. Dan sekarang kerugian itu sudah diganti,” sebut narasumber  faktual media.

(TIM)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Laga Panas Pilkada Pariaman : “Wasit Dungu, Anarkisme Pemain dan Supporter Gaduh”

Next Post

Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga, Adegan 11 Hingga 39 Sadis

Next Post
Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga, Adegan 11 Hingga 39 Sadis

Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga, Adegan 11 Hingga 39 Sadis

Puluhan Supplier Material Galian C Protes PT SMEL, Tuntut Diskriminasi Penolakan Izin

Puluhan Supplier Material Galian C Protes PT SMEL, Tuntut Diskriminasi Penolakan Izin

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI