ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Terkait Pandangan Umum Fraksi saat Paripurna, Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawabannya

by Redaksi
14 Oktober 2021
in -TANAH DATAR
Reading Time: 2min read
Terkait Pandangan Umum Fraksi saat Paripurna, Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawabannya
ADVERTISEMENT

Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra saat Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan, tanggapan atau jawabannya terkait pandangan Umum Fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu kemarin (13/10/21).

Rapat dipimpin, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra. Didampaingi Ketua DPRD Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

BERITA LAINNYA

APBD 2024 Resmi Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Beri Rekomendasi Perkuat PAD

Wujud Soliditas dan Kepedulian Wali Murid, Perpisahan SDN 03 Sungayang Berlangsung Meriah

Menteri PU Pastikan Seluruh Persiapan Pembangunan 9 Unit Sabo Dam di Lereng Marapi Hampir Rampung

Hadir dalam giat tersebut Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Bupati sampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah yaitu Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketiga Ranperda tersebut telah ditanggapi oleh 8 Fraksi di DPRD Tanah Datar yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi, pada sidang Paripurna yang digelar pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Atas Tiga Ranperda.

Secara terperinci jawaban disampaikan oleh Bupati Eka Putra atas pertanyaan, saran, tanggapan dan pernyataan dari setiap fraksi sesuai dengan urutan penyampaian dalam sidang paripurna sebelumnya, yang terdiri dari 35 halaman.

Bupati jelaskan, salah satu pertanyakan bagaimana formulasi yang akan dilakukan Pemkab Tanah Datar dalam melaksanakan dan atau mengimplementasikan Ranperda RTRW setelah ditetapkan menjadi Perda yaitu pemerintah daerah khususnya untuk bangunan eksisting yang dianggap menyalahi tata ruang akan diakomodir sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan hal ini telah dimuat dalam Ranperda RTRW termasuk pengaturan ruang terbuka hijau menjadi bagian dalam perwujudan kawasan permukiman perkotaan.

Sehubungan dengan Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu, Bupati sampaikan jawaban atas pertanyaan bagaimana mekanisme yang terpadu dan terukur sehingga pelayanan prima pada masyarakat dapat terwujud yaitu Dinas PMPTSP NAKER telah memiliki standar pelayanan dan standar operasional prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan yang terintegrasi, sehingga seluruh layanan perizinan dilayani secara satu pintu, termasuk telah launching nya OSS-RBA pada bulan Agustus 2021 dan terus melakukan perbaikan dan proses penyempurnaan standar pelayanan tersebut.

Mengenai Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati juga sampaikan, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah yang memperhatikan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata masing-masing daerah dan hal ini juga berlaku untuk perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diakhir jawabannya Bupati sampaikan ucapan terimakasih atas saran, pertanyaan dan masukan dari DPRD untuk kesempurnakan Ranperda tersebut, semoga apa yang kita rencanakan berjalan dengan lancar, pungkas bupati.

(Spa)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Kali Prediket Terbaik Se-Sumatera Barat, Disdukcapil Padang Pariaman Dikunjungi Dirjen Kemendagri

Next Post

Pemilihan Duta Wisata Kota Solok Digelar

Next Post
Pemilihan Duta Wisata Kota Solok Digelar

Pemilihan Duta Wisata Kota Solok Digelar

Atlet Tenis Meja Kota Solok Ikuti Ajang Kejurda

Atlet Tenis Meja Kota Solok Ikuti Ajang Kejurda

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI