Dalam setiap sejarah kedaulatan kerajaan, pastinya terdapat sebuah alat/instrumen sebagai penanda kekuasaan kerajaan tertentu, yang digunakan dalam pemerintahannya.
Dalam kerajaan, instrumen khusus yang dimaksudkan sebagai penanda kekuasaan, ialah dengan adanya “tabuah larangan”, (beduk, pen) seperti yang terdapat pada Museum Istano Basa Pagaruyung.
Tabuah yang terdapat pada Museum Istano Basa Pagaruyung, juga dikenal dengan nama beduk. Merupakan, sebuah gendang yang terbuat dari kulit sapi atau kulit kambing.
Tabuah yang terdapat pada museum ini merupakan, alat multi fungsi di Minangkabau pada masa lampau, yang sejatinya, merupakan media penyampai pesan.
Pasalnya, tabuah ini sendiri, selain memberikan informasi terkait masuknya waktu ibadah, juga berfungsi menyampaikan pengumuman dan pemberitahuan kepada masyarakat.
Tabuah ini juga, dibuat sebagai penanda bahwa Kerajaan Pagaruyung pada masa lampau, berkuasa atas daerah-daerah yang berada dibawah kekuasaannya.
Di museum ini sendiri, penulis melihat tabuah yang berada pada sisi kiri museum, berjumlah dua buah. Perlu diketahui juga, bahwa masing-masing dari tabuah ini, memiliki nama serta fungsi yang berbeda juga, yang disebut “tabuah larangan”.
Nama tabuah yang pertama, disebut “Tabuah Manggaga di Bbumi”, yaitu tabuah yang berfungsi untuk menyampaikan pengumuman serta pemeberitahuan kepada masyarakat, apabila terjadi peristiwa yang besar, seperti bencana alam, kebakaran, tanah longsor dan lain sebagainya.
Namun, sejatinya dalam penggunaan asli Kerajaan Pagaruyung pada masa lampau, jarang dipakai. Karena pada saat itu, Kerajaan Pagaruyung jarang dilanda bencana.
Sedangkan tabuah yang kedua, disebut dengan “Tabuah Mambang di Awan”, yaitu tabuah yang berfungsi untuk meyampaikan pengumuman dan pemebritahuan kepada Basa Nan Ampek Balai atau Empat Dewan Menteri di antaranya Tuan Titah di Sungai Tarab, Tuan Kadi di Padang Ganting, Tuan Indomo di Saruaso, Tuan Mangkudun di Sumanik, Tuan Gadang di Batipuh, Rajo Tigo Selo, untuk mengadakan rapat/musyawarah. Serta menyampaikan berita gembira/kabar baik.
Perbedaan nama serta fungsi tabuah tersebut, diperjelas dengan perbedaan bunyi (irama) pada pukulan tabuah. Penulis perlu mengingatkan juga, bahwa tabuah-tabuah yang terdapat pada museum, bukanlah tabuah yang asli, melainkan hanya tabuah replika yang menyerupai aslinya.
Jadi, kesimpulan yang bisa penulis ambil dari penjabaran artikel di tas adalah, “tabuah larangan” merupakan instrumen sebagai penanda kekuasaan pada sebuah kerajaan. Dan juga “tabuah larangan” tersebut merupakan media multi fungsi, yang memiliki perbedaan bunyi dalam setiap penyampaian pesannya.
Sumber:
-Museum Istano Basa Pagaruyung
-Tokoh Budayawan Pagaruyung
(Basyir Dt.Bungsu)
-https://id.scribd.com/document/407774194/TABUAH-LARANGAN
Discussion about this post