ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sumbar Siapkan Tim Selesaikan Persoalan Aset Lahan Padang Industrial Park

by admin redaksi
19 Oktober 2021
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
Sumbar Siapkan Tim Selesaikan Persoalan Aset Lahan Padang Industrial Park
ADVERTISEMENT

Padang, Ri- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan tim untuk memetakan persoalan aset lahan di Padang Industrial Park (PIP) seluas 108 hektare agar segera bisa dimanfaatkan untuk menggenjot investasi daerah.

“Aset seluas itu sangat sayang jika tidak termanfaatkan secara maksimal, karena itu kita siapkan tim untuk menelusuri persoalannya agar satu-satunya pusat industri di Sumbar itu bisa memberikan kontribusi pada daerah,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam rapat bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar, di Istana Gubernur, Selasa (19/10/2021).

BERITA LAINNYA

Gubernur Mahyeldi Dianugerahi Gelar Doktor HC oleh Universitas AUI Malaysia

Dari Surau ke Dunia, Komitmen Vasko Ruseimy Hidupkan Kembali Silek Minang

Bupati Abusama Lepas Kontingen Porprov Korpri OKU Selatan, Bakar Semangat Peserta Jadi yang Terbaik

Menurutnya persoalan lahan PIP itu tidak boleh lagi berlarut-larut dan harus secepatnya diselesaikan. Jika persoalan aset lahan telah selesai, investor bisa masuk dan berinvestasi yang pada ujungnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Anwarudin Sulistyono yang bersedia mendukung Pemprov Sumbar dalam memperjelas kepemilikan aset lahan PIP tersebut dengan menempatkan dua orang anggotanya dalam tim.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat berharap tim ini bisa bekerja dengan cepat dan tepat sehingga aset lahan PIP itu segera bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Anwarudin Sulistyono menyebut tugas kejaksaan bukan hanya penuntutan tetapi juga pengamanan pembangunan. “Perintah dari pimpinan, kejaksaan juga harus berperan dalam pemulihan ekonomi nasional dan menjaga aset pemerintah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai sangat disayangkan dalam masa sulit, Pemprov Sumbar memiliki aset lahan 108 hektare yang memiliki nilai tinggi tapi tidak ada kejelasan secara hukum.

“Karena itu berdasarkan surat dari gubernur, kami sudah tugaskan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dengan anggota koordinator Fahri dan Remon untuk masuk dalam tim yang dibentuk untuk membantu memberikan kejelasan aset secara yuridis sehingga bisa clean and clear,” katanya.

Ia mengatakan sekelumit sejarah tentang lahan PIP tersebut, awalnya Pemprov Sumbar bersama pihak lain mendirikan PT Andalas Rekasindo Pratama (ARP). Dalam pendirian perusahaan itu pemprov Sumbar menyetor aset lahan seluas 108 hektare dengan komposisi sahan 55 persen.

“Komposisi saham Pemprov Sumbar sebanyak 55 persen itu artinya secara hukum adalah Badan Usaha Milik Daerah. Secara hukum angka 55 persen saham milik Pemrov itu asetnya adalah keuangan negara sehinga aparat penegak hukum bisa masuk jika terjadi dugaan penyimpangan dengan dasar UU tentang Badan Usaha Milik Negara,” katanya.

Berdasarkan hal itu, maka PT. ARP dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang mengelola keuangan negara.

Namun dalam perjalanannya dilakukan joint venture dengan perusahaan dari Johor Malaysia yang melahirkan PT. Padang Industrial Park (PIP).

“Intinya kita akan bantu untuk menjelaskan duduk kepemilikan lahan ini secara yuridis formal,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri mengatakan sebelumnya pemberian modal kepada PT. ARP tertera dalam Peraturan Daerah Sumbar Nomor 5 tahun 1995 tentang penyertaan modal daerah pada pihak ketiga sebagai pendiri dalam pembentukan PT ARP.

Pemprov Sumbar berencana merevisi Perda itu namun belum bisa dilakukan karena ada penyidikan dugaan penyimpangan anggaran dari PT. ARP. Namun saat ini Kejaksaan Tinggi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

“Kalau nanti asetnya sudah jelas secara hukum, kita akan lanjutkan rencana revisi Perda Sumbar Nomor 5 tahun 1995,” katanya.

Rel/ ns

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kamenag Agam Kukuhkan Pokjaluh dan APRI

Next Post

Vaksinasi Kota Solok Mencapai 53,95 Persen

Next Post
Vaksinasi Kota Solok Mencapai 53,95 Persen

Vaksinasi Kota Solok Mencapai 53,95 Persen

Ramadhani : Pelajar adalah Estafet Kepemimpinan

Ramadhani : Pelajar adalah Estafet Kepemimpinan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI