Sarolangun, Jambi – Penyuluhan hukum merupakan salah satu program dalam memberikan penerangan hukum terhadap kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Tim Kejaksaan Negeri Sarolangun turun langsung ke Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, pada Kamis (04/03).
Acara dihadiri Camat, Lurah, Kades dan tokoh masyarakat serta Babinsa/Bhabin Kamtibmas, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Pauh.
Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Bobby Ruswin ,SH. MH yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sarolangun Rendy Winata, SH didampingi oleh Jaksa Fungsional Egi Rizki Ramdani, SH beserta tim.
Dalam kegiatan disampaikan materi-materi terkait dengan tindak pidana di bidang pertambangan minerba (mineral dan batu bara) dan kehutanan yang masif terjadi di Kabupaten Sarolangun.
“Dengan adanya kegiatan ini berharap akan memberikan kontribusi dan solusi yang cukup efektif terkait persoalan-persoalan perizinan pertambangan minerba dan kehutanan. Sebagai upaya preventif terjadinya illegal mining, illegal drilling, illegal logging dan karhutla (kebakaran hutan dan Lahan),” pungkas Kasintel Kejari Sarolangun dalam penyuluhan.
Tidak luput juga disampaikan materi terkait pengenalan institusi Kejaksaan meliputi tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan. Serta penyampaian trend perkembangan penegakan hukum dari represif (penindakan) kepada preventif (pencegahan) berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara simultan dan berkelanjutan.
“Bahwa tidak tertutup kemungkinan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin oleh instansi penegak hukum khususnya kejaksaan dan pihak-pihak terkait sebagai langkah preventif untuk timbul persoalan yang sama atau persoalan baru di masa mendatang,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan, penyuluhan dihadiri kisaran 40 orang peserta, antusias dan atensi para peserta penerangan hukum yang hadir begitu tinggi.
Terutama terkait dengan perizinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang perlu dipermudah dan ditingkatkan.
Diakhiri sesi audiensi, kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Tim Kejari Sarolangun berjalan dengan tertib dan lancar, dan tetap utamakan protokol kesehatan.
(Pen)
Discussion about this post