Padang— Hari raya Idul Adha adalah hari yang menggembirakan bagi seluruh kaum muslimin. Namun ditengah kegembiraan di hari raya Qurban, masyarakat juga hendaknya tetap memperhatikan ilmunya, terkait aspek higienis, kesehatan dan syar’i penyembelihan dari hewan qurban. Apalagi adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebabkan hewan sakit ini tidak bisa dijadikan hewan kurban.
Beberapa ciri hewan yang kena PMK adalah jika ternak demam tinggi, keluar air liur yang berlebihan, pelepuhan pada gusi, lidah, dan mulut ternak yang terlihat seperti sariawan, kuku kaki terlihat nodul dan terluka, pincang, ambruk, kehilangan nafsu makan, kesakitan saat berjalan, makin kurus, kuku kaki terlihat luka. Namun masyarakat tak perlu berlebihan khawatir berlebihan karena PMK aman untuk manusia. “Daging dan susu tetap aman dikonsumsi dengan syarat dimasak dengan benar” jelas drh. Sofia Hariani, Kabid Kesmavet Dinas Pertanian Kota Padang) pada acara Halal Class “Pemilihan Hewan dan Pelaksanaan Qurban yang Aman disaat Wabah PMK”, yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Halal UNP, Kamis (7/7).
Dalam penyembelihan, juru sembelih menyebut nama Allah Swt, membaca Shalawat, menghadap Kiblat, merebahkan hewan dengan perlahan, bertakbir, berdoa serta tetap menjaga adab penyembelihan. “Setelah disembelih, hewan qurban tidak boleh diproses lebih lanjut, tidak boleh diikuti, serta tidak boleh dipotong ekornya, kakinya dan kepalanya, kecuali diyakini telah mati dengan sempurna” kata Al Ikhlas, Lc, MA dari Pusat Kajian Halal Universitas Negeri Padang . Dwi Triani, S.Pt, MP dosen Sekolah Tinggi Ilmu Peternakan Sawahlunto Sijunjung) juga menekankan kepada juru sembelih hewan Qurban agar memastikan terputusnya tiga saluran, yaitu saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari’), dua pembuluh darah (wadajaain).
Acara Halal Class ini dihadiri oleh beragam kalangan masyarakat baik dari dosen, mahasiswa, Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat, pengurus masjid, dan masyarakat umum. “Kegiatan Halal Class rutin ini adalah diantaranya program kerja bidang Edukasi Halal dari Pusat Kajian Halal UNP, selain itu kita juga sudah punya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sedang finalisasi akreditasi, dan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikasi Halal” tutup Miftahul Khair, Ph.D selaku kepala Pusat Kajian Halal UNP. (MFH/Humas UNP)
Discussion about this post