ADVERTISEMENT
Sabtu, 14 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Proyek Terlarang Tarok City Dihentikan, Mungkinkah Ali Mukhni “Lompat Pagar”?

by Redaksi
8 Oktober 2019
in -PADANG PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, PILIHAN EDITOR
Reading Time: 2min read
Proyek Terlarang Tarok City Dihentikan, Mungkinkah Ali Mukhni “Lompat Pagar”?

Ali Mukhni sewaktu bersaksi dipersidangan PN Pariaman

ADVERTISEMENT

PADANG PARIAMAN –  Kendati eksekutif dan legislatif telah menyepakati menghentikan pengerjaan proyek prestisius yang terlarang (Tarok City), pada rapat paripurna pengesahan APBD-P 2019. Namun masih banyak pihak yang menyangsikan proyek tersebut terus berjalan, seiring sikap bebal yang melulu dikedepankan Ali Mukhni selama ini. Padahal proyek ambisius buah tangan Ali Mukhni itu sarat pelanggaran hukum.

Berita terkait : Sah! Defisit 113 Miliar, Pembangunan Proyek Tarok City Dihentikan

BERITA LAINNYA

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur ke Bappenas

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Induk dan Selatan Bantah Pemberitaan Bohong yang Rugikan Nama Baiknya

Canangkan 100 Festival, Bupati JKA Dorong Kebangkitan Budaya, Kesenian, dan Ekonomi Kreatif Nagari

Kecenderungan Ali Mukhni “lompat pagar” bukan hal yang tak mendasar. Buktinya, kawasan proyek Tarok City yang diagung-agungkan Ali Mukhni selama ini rupa-rupanya diduga belum memiliki regulasi hukum. Selain itu, proyek yang disinyalir didasari oleh syahwat politik itu belum mengantongi izin dari DPRD, kajian lingkungan, kajian akademis, peraturan daerah, serta belum disahkannya Perda RDTR oleh kementerian terkait.

Berita terkait : Ternyata Bupati Ali Mukhni Embat Dana TPP untuk Kepentingan “Proyek Terlarang” Tarok City

Menjawab pertanyaan media tentang kesepakatan hasil paripurna pembahasan APBD-P oleh DPRD, pemerhati kebijakan politik Yohanes Wempi memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD, “Apresiasi terhadap DRPD telah berusaha menutupi kesalahan yang dibuat,” tukasnya.

Sebab, katanya, langkah yang diambil DPRD sangatlah tepat menyikapi LHP BPK dan warning dari BPKP tanggal 2 Juli. “Sebetulnya eksekutif dan legislatif mutlak merealisasikan temuan dari LHP BPK. Jangan melanggar peraturan lain ketika dalam mencapai kesepakatan tadi. Karena ada konsekuensi hukumnya,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Padang Pariaman periode 2004-2009 ini mengindikasikan, ada maksud terselubung yang patut dipertanyakan dari bupati apabila bupati “lompat pagar” melanggar kesepakatan yang telah diambil.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Jika demikian itu terjadi berarti “ada udang di balik batu”. Dan sebetulnya seluruh tender harus dibatalkan merujuk surat Ketua DPRD yang ditujukan kepada BPKP tanggal 30 September itu. Apalagi pembahasan APBD-P itu sudah ketok palu, artinya sudah diperdakan, tinggal pengesahan dari gubernur. Adapun seandainya bupati mengeluarkan Perbup dalam mensiasati hasil pembahasan itu, berarti itu akal-akalan bupati, dan semua itu berpulang ke DPRD. Semoga saja itu tidak terjadi,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar Syahrul Dt. Lung masih mewanti-wanti upaya Ali Mukhni yang berkemungkinan “lompat pagar” dalam menyikapi hasil keputusan paripurna. “Jangan sampai bupati “lompat pagar” dengan sudah diperdakannya APBD-P sekarang. Lalu bupati terbitkan Perbup. Harus diingat, yang jadi catatan di sini, Perbup tidak akan berlaku jika hanya kegiatan yang ditolak. Perbup akan berlaku jika tidak ada kesepakatan dalam pembahasan APBD-P (bundelan APBD-P),” jelasnya.

Syahrul juga menyesalkan sikap Ali Mukhni yang kerap ‘basipakak’. “Pak Ali Mukhni itu kan enggan menerima saran dari anak buahnya. Tanggal 2 Juli kemaren BPKP menyurati bupati agar menghentikan kegiatan yang tidak prioritas dan memakan anggaran besar. Tapi apa, itu tidak diindahkan. Masih ada kegiatan yang ditenderkan. Nah, sekarang APBD-P sudah ketok palu. DPRD sepakat untuk menghentikan kegiatan-kegiatan sesuai instruksi BPKP. Selain itu, hasil keputusan Banggar dan TAPD serta padangan fraksi-fraksi, TPP wajib bayar. Pekerjaan yang menghabiskan anggaran besar, walapun bobot 20% dihitung untuk dihentikan,” terangnya.

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lagi, Dr. H. Indra Catri Terima Penghargaan IGA 2019 dari Kemendagri RI

Next Post

Kepala SMA 4 Pariaman Ingin Rajut Silaturahmi dengan Alumni

Next Post
Kepala SMA 4 Pariaman Ingin Rajut Silaturahmi dengan Alumni

Kepala SMA 4 Pariaman Ingin Rajut Silaturahmi dengan Alumni

Senkom Sawahlunto Audiensi ke Ka.Polres AKBP Junaidi Nur

Senkom Sawahlunto Audiensi ke Ka.Polres AKBP Junaidi Nur

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI