ADVERTISEMENT
Sabtu, 12 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Proyek Pembangunan PLTM Batang Hari yang Diduga Kangkangi UU Minerba Telan Korban

by Redaksi
9 September 2022
in -DHARMASRAYA, FOKUS INVESTIGASI
Reading Time: 2min read
Proyek Pembangunan PLTM Batang Hari yang Diduga Kangkangi UU Minerba Telan Korban
ADVERTISEMENT

Dharmasraya — Masyarakat mengutuk keras kepada penyedia jasa proyek pembangunan PLTM Batang Hari berlokasi di Batu Bakarut, Jorong Muara Maung, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Pasalnya akses jalan fasilitas umum Dharmasraya menuju Solok Selatan itu menyebabkan ceceran tanah urung untuk penimbunan bahu Sungai Batang Hari di sepanjang jalan umum, kurang lebih 1 km. Akibat ceceran tanah urung itu, telah menelan korban kecelakaan lalu lintas akibat akses jalan rusak becek dan licin.

Ceceran tanah urung di sepanjang jalan Dharmasraya menunju Solsel sepanjang 1 km menelan korban

BERITA LAINNYA

Kartu Paten, Inovasi dari Sungai Rumbai untuk Lawan Pembunuh Senyap

𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐣𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐩𝟓𝟐 𝐌 𝐃𝐢𝐦𝐮𝐥𝐚𝐢 : 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐁𝐖𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐕 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 d𝐞𝐦𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐑𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚

Inovasi “Beras Merah” Tekan Kasus DBD di Sungai Rumbai, Masyarakat Jadi Lebih Peduli Lingkungan

Selain itu pengambilan tanah untuk pemanfaatan timbunan bahu Sungai Batang Hari yang cukup dahsyat itu, diduga tidak mengantongi izin sesuai dengan peraturan dan perundang undangan.

ADVERTISEMENT

Proyek ini sebagai pemberi kerja PT Brantas Total Energi dan penyedia jasa PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak Rp 116.383.500.000 (seratus enam belas miliyar tiga ratus delapan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) bernomor kontrak: 001/kk/bte-ops/V/2022 dengan waktu pelaksana 18 bulan (540 hari kelender) sumberdana dari equitas (BE) 30% dan dari kredit investasi (BSI) 70%.

ADVERTISEMENT

Zulkifli selaku Project Manager di ruangannya Kamis (8/9/2022) membenarkan adanya pengendara jatuh di jalan tersebut karena jalan becek.

ADVERTISEMENT

“Peristiwa itu di pagi hari, tapi sudah melaporkan ke penjaga malam, kami dari perusahaan sudah memberi rambu rambu juga supaya pengguna jalan agar berhati hati dan akses jalan alternatif tidak ada lagi,” lanjut Zul lagi sesuai dengan kesepakatan kami dengan bapak jorong, jalan tersebut akan dibenahi sekali dua hari disekrop, namun tiap harinya selalu kami lakukan penyiraman agar tidak menimbulkan kabut.

“Lalu tentang masalah izin pengambilan tanah untuk timbunan itu kami sebetulnya kan cuma hanya pelaksana, kalau masalah izinnya itu urusan orang Balai, untuk lebih jelasnya bapak tanya aja sama owner kami,” alibinya.

Aktivitas pengambilan tanah urung oleh PT Brantas diduga tak kantongi izin labrak UU Minerba

Menyikapi hal tersebut, Wahyu Damsi dari LSM KPK Tipikor dengan jelas mengatakan, apabila benar aktifitas galian tanah yang dilakukan oleh PT Brantas cs tidak mengantongi izin IUP, IPR sudah jelas kangkangi Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 158 menyatakan : setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat 3 pasal 48, Pasal 67 ayat 1, Pasal 74 Ayat 1, atau Ayat 5 dipidana penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak 10 miliyar, “Meskipun itu penyedia jasa dari siapapun dia,” beber Wahyu.

Papan informasi proyek

“Dan apabila dengan sengaja merusak akses jalan umum akan mengakibatkan orang luka ringan luka berat dan mati bisa dituntut dengan Pasal 273 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas jelas juga sangsi pidananya. Jadi apa yang disampaikan Project Manager perusahaan tersebut dia harus bertanggung jawab terhadap pelaksana proyek yang dimulai dari kegiatan awal hingga proyek selesai, dan bertanggung jawab terhadap organisasi mau proyeknya sendiri dan juga tim yang bekerja dalam proyek itu, merupakan tugas pokoknya Project Manager,” terangnya Wahyu Kamis (8/9/2022). (arp)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Bidang Pelayanan Dasar di Sumbar Capai Target 100 Persen

Next Post

Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi, Sebanyak 1441 Keluarga Penerima Manfaat Terima BLT

Next Post
Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi, Sebanyak 1441 Keluarga Penerima Manfaat Terima BLT

Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi, Sebanyak 1441 Keluarga Penerima Manfaat Terima BLT

Walikota Deri Asta Buka Turnamen Sepak Bola Sekolah Dasar di Lapangan Ombilin

Walikota Deri Asta Buka Turnamen Sepak Bola Sekolah Dasar di Lapangan Ombilin

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI