DHARMASRAYA, R. INVESTIGASI — Sepertinya permainan belum juga usai. Seperti pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Pulai, kontrak sudah habis pekerjaannya masih berjalan sampai saat ini. Pekerjaan proyek pembangunan jembatan ini berlokasi di Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, seperti yang tertera di plang proyek nomor kontrak KU.08.08/KTR 04.PPK-2.I-PJN.II/X/2018, tanggal kontrak 26 Oktober 2018 dengan nilai Rp 35.678.000.000, dan waktu pelaksanaan 420 hari kelender.
Sebagai kontraktor pelaksana PT. Kalapa Satangkai Makmur Sejahtera. Dengan konsultan supervisi 1. PT Parama Karya Mandiri KSO; 2. PT Daksinapati Karsa Konsultindo; 3. PT Esti Yasagama.
Yang sangat menjadi sorotan serius dari kalangan masyarakat banyak, sebab pekerjaan ini pengerjaannya sesuka perut kontraktor pelaksana saja, kuat dugaan pekerjaan pembangunan Jembatan Pulai ini ada kongkalingkongnya dengan pengawas lapangan.
Pekerjaan pembangunan jembatan pulai ini di bawah kepengawasan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Sumatera. Satuan Kerja Wilayah Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Sumatera Barat. Dan lebih gilanya pekerjaan ini mendapat pengamanan dan pengawalan dari TP4D Kejati Sumatera Barat, namun hingga saat ini pelaksaan pembangunan proyek ini sepertinya adem ayem saja.
Sementara Kadis PUPR Dharmasraya Ir Junaedy dihubungi melalui Whatsapp-nya sangat tidak ada respon.
Menanggapi hal tersebut, Darwin SH Ketum LSM ACIA mengatakan, kegiatan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat tahun anggaran 2019 yang berlokasi di Dharmasraya tidak ada yang selesai sampai tepat waktu.
“Selain itu menurut pantauan saya di lapangan pengawasnya juga kurang maksimal untuk mengawasi. Sesuai yang terpampang di plang proyeknya, mentang mentang mendapat pengamanan dan pengawalan dari team TP4D Kejati Sumatera Barat, lalu pekerjaannya semau kontraktor saja. Seharusnya kontraktor pelaksana lebih serius hendaknya menyelesaikan pekerjaan yang di kerjakannya tersebut. Sebab proyek yang dilaksanakan rekanan itu dari uang pajak yang dibayar oleh masyarakat bukan uang dari nenek moyang mereka mereka,” sebut Darwin.
Maka dari itu tolong, kata Darwin, dari pihak pemerintah Kabupaten Dharmasraya diharapkan juga ada partisipasinya untuk mengawasi proyek proyek yang lamban itu penangananya oleh pihak kontraktor nakal itu, sebut Darwin kemarin 4 April 2020. (NP)
Discussion about this post