Pesisir Barat – Aparat Pekon (Desa) yang tergabung dalam wadah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Barat menggelar aksi demo untuk memperjuangkan hak mereka sebagai aparatur Pekon (Desa) yakni dibayarkannya insentif mereka selama enam bulan yang terhitung sejak triwulan IV Tahun Anggaran 2022 (bulan November hingga Desember) hingga Triwulan I Tahun Anggaran 2023 (bulan Januari hingga Maret) ini yang belum terbayarkan.
Aksi Demo dilakukan diluar pagar komplek Pemda setempat tepat, Senin 10-04-2023.
“Salah satu tuntutan para pendemo yang paling urgen adalah, siltap untuk insentif para aparat Pekon terhitung dari Tahun 2022 – 2023. Dengan adanya aksi Damai ini kami mengharapkan gaji kami yang dari tahun lalu terhitung dari 2022 terbayar,” tutur ketua aksi demo, Agus Ricardo saat menyampaikan orasi.
Para peserta Demonstrasi sedang mendengarkan orasi dari Ketua PPDI setempat didepan kantor Pemkab Pesibar, Senin 10-4-2023.
Dalam negosiasi antara pihak PPDI dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili Sekda,Ir.Jalaludin menemukan satu titik terang meski tidak semua tuntutan bisa diakomodir pihak Pemkab Pesibar yakni terkait pembayaran insentif aparat Pekon.
Pemkab Pesibar akan segera membayarkan Siltap insentif aparat Pekon untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2023 ini.
Dalam sesi mediasi dan nogosiasi tersebut, Sekda Pesisir Barat, Jalaludin menyayangkan adanya aksi demo para aparat Pekon. Sebab menurutnya, dirinya tidak pernah ada tembusan akan keluhan keluhan para Aparat pemerintah Pekon, “Jika ada tembusannya dengan saya, tentunya para Aparat pemerintah Pekon tidak perlu menggelar demo seperti ini, karena akan ia jelaskan sejelas jelas nya duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Sekda.
”Saya sangat menyenangkan kenapa demo ini bisa terjadi.Sekiranya saya diberikan tembusan berkaitan dengan problematika yang sedang menimpa saudara -saudara tentunya hal ini tidak mesti dilakukan,” terang Sekda dihadapan perwakilan demonstran.
Sampaikan salam kepada kawan kawan yang di luar bahwasanya kami sangat memperhatikan dan peduli terhadap keluhan dari saudara sekalian lain kali jika ada persoalan seperti ini lagi silahkan temui saya agar semua persoalan menjadi jelas, tandasnya.
Hari ini saya pastikan untuk 2023 bisa kita bayarkan, kepastian ini bukan karena ada nya demo, namun memang dananya sudah di transfer dari Pusat selama 3 bulan dalam tahun ini juga yang reguler, sementara untuk yang tunggakan tahun 2022 In Sya Allah akan kita anggarkan di APBD perubahan nanti, lanjut Jalal.
Diakhir mediasi dan negosiasi itu, Sekda Jalal berpesan pada para Aparat pemerintah Pekon jika nanti ada persoalan lagi untuk langsung menemui dan membicarakannya pada Kepala Dinas/Badan terkait atau temui Sekda agar tidak terjadi lagi miskomunikasi seperti ini lagi.
“Mari kita saling bersinergi dan memperbaiki kinerja kita demi mewujudkan Pesisir Barat yang lebih maju dan unggul,” tutup Sekda. (TAUFIK)
Discussion about this post