Sarolangun, Jambi — Sosialisasi anti korupsi oleh KPK-RI Bidang Area Indikator dan Subindikator Koodinator Pencegahan Daerah tahun 2024, dilaksanakan di ruang aula Bupati Sarolangun, pada Rabu (30/10/24).
Dihadiri langsung perwakilan KPK-RI bidang terkait, Pj Bupati dalam hal ini diwakili Pj Sekda Alfred Tasik Palulungan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ahmad Yani, Ketua DPRD, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Inspektur Daerah Kabupaten Sarolangun dan seluruh Kepala OPD serta kepala desa atau yang mewakili.
Sosialisasi pemberantasan korupsi kali ini mengusung tema “Tegakkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di Kabupaten Sarolangun, Dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih”.
Dalam pembukaan dan sambutannya disampaikan Pj Sekda Sarolangun, Ir. Dedi Hendri.
Disampaikan Ir. Dedi Hendri, pemberantasan korupsi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dipandang perlu dan terus dilakukanl baik di tingkat pusat maupun daerah dengan peningkatan integritas birokrasi, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta mewujudkan birokrasi yang transparan dan berkeadilan.
“Upaya perbaikan integritas tersebut mengacu pada tiga pilar pemberantasan korupsi, antara lain melalui pendidikan dan partisipasi masyarakat, perbaikan sistem pelaporan dan penguatan kolaborasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif dan penindakan terhadap pungutan liar,” tegas Ir. Dedi Hendri menyampaikan.
Terakhir Pj Sekda Sarolangun, Ir. Dedi Hendri berharap dengan sosialisasi anti korupsi ini, semua elemen pemerintah Kabupaten Sarolangun kiranya dapat terlibat aktif dalam upaya mencegah korupsi dan menutup celah-celah praktik koruptif.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai langkah untuk menambah pengetahuan dan mengingatkan semua pihak akan bahaya korupsi,” tutup Pj Sekda Sarolangun. (Fdn)
Discussion about this post