SAWAHLUNTO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sembilan desa di Kota Sawahlunto memasuki tahapan pembetukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dimasing-masing desa.
Adapun Sembilan Desa tersebut, yakni Desa Taratak Bancah, Desa Silungkang Oso, Desa Silungkang Tigo, Desa Kubang Utara Sikabu, Desa Pasar Kubang, Desa Talawi Hilir, Desa Sikalang, Desa Salak dan Desa Tumpuak Tangah.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA), Try Syahputri menyebutkan pembentukan PPS oleh PPKDes telah dilaksanakan pada 13-17 Februari 2023 lalu.
“Tahapan selanjutnya pengumuman Data Pemilih Tetap (DPT) itu pada 16 Maret 2023. Setelah itu penerapan dan pengumuman nama Calon Kepala Desa dan nomor urut pada 08 Mei 2023 mendatang,” ujar Try Syahputri Senin (27/2/2023).
Lebih jauh Tri Syahputri menambahkan untuk kampanye rencananya berlangsung pada 09 sampai 11 Mei 2023 dan pemungutan suara direncanakan pada 17 Mei 2023 nanti.
Sebelumnya, agar PPKDes bersama seluruh unsur lain yang terlibat menjalankan fungsinya dengan optimal. Kita berharap Pilkades yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud.
“Untuk mencapai itu adalah tugas kita bersama, tidak bisa hanya satu pihak atau satu unsur saja yang bekerja dan kepada masyarakat tetap menjaga persatuan dan ikut berpartisipasi bersama dalam menyukseskan pilkades ini,” pungkasnya. (Inv.02)
Discussion about this post