Kota Solok – Meningkatkan kembali pemahaman orang tua tentang pengasuhan anak dan bagaimana mengatasi problematika terkait pengasuhan anak. DPPA selenggarakan Sosialisasi Peran Keluarga Dalam Pengasuhan Anak Bagi Orangtua/Wali Murid SD/SLTP se-Kota Solok Dalam rangka percepatan Kota Solok sebagai Kota Layak Anak di Aula DPPPA Kota Solok, Kamis (24/6).
Turut hadir Kepala DPPPA Delfianto S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan diwakili oleh Kabid Pendidikan Dasar, Diana Fitria, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Data, Eva Murgana, dan Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak, Amelia Mirani Dewinta beserta jajarannya dan diikuti oleh 40 orang perwakilan orangtua/wali murid SD & SLTP di Kota Solok.
Ibu Neni Adriani, M.Psi.,Psikolog, yang merupakan Psikolog Klinis RSJ Prof HB Saanin, Dosen/Akademisi dari Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang, dan Pimpinan PT. Jogja Konsultan Cabang Padang menjadi narasumber pada sosialisasi ini.
Kepala DPPPA menyampaikan bahwa dalam Pasal 21 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 mengamanatkan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Pengembangan Kab/Kota Layak Anak (KLA). Pengukuran KLA menggunakan 24 Indikator yang terdiri dari 5 (lima) kluster. Salah satunya adalah kluster tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
“Salah satu hak anak yang penting adalah hak pengasuhan. Hak pengasuhan anak harus dipenuhi dan dijamin dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Setiap orang tua diharapkan memahami dan dapat memenuhi hak pengasuhan anak untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal. Pengasuhan anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan,” ucap Delfianto.
Studi membuktikan bahwa anak yang tidak dekat dan lekat dengan orang tua cenderung lebih rentan terhadap stress, cenderung mempunyai harga diri rendah, depresi dan memiliki masalah perilaku. Untuk membangun kelekatan tersebut harus dipenuhi dan dijamin dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka saya harapkan kita bersama dapat menyimak penjelasan dari ibu neni selaku narasumber, semoga apa yang akan disampaikan dapat menambah wawasan kita dalam upaya melindungi, mengasuh dan memenuhi hak anak serta meningkatkan pengetahuan kita tentang pengasuhan anak dan bagaimana mengatasi problematika terkait pengasuhan anak. Semoga kedepannya kita bisa memaksimalkan tumbuh kembang anak kita sehingga tercipta generasi penerus yang lebih baik” harap Delfianto. (*)
Discussion about this post